Bupati Aceh Timur minta majelis adat gampong difungsikan atasi persoalan warga

Aceh Timur – Pujatv.com : Sebanyak 38 keuchik terpilih dari berbagai gampong di Aceh Timur, resmi dilantik sebagai keuchik periode 2025 hingga 2031 oleh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky. Pelantikan berlangsung secara serentak, yang dipusatkan di Aula Serbaguna Pemkab Aceh Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menegaskan, keuchik merupakan perpanjangan tangan pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.

Menurutnya, jika sebelumnya berada di luar sistem, kini sudah menjadi bagian dari sistem pemerintahan. Maka setiap persoalan di gampong-gampong harus disampaikan melalui jalur resmi, bukan melalui unggahan media sosial atau cara-cara di luar mekanisme.
Selain itu, Bupati Aceh Timur juga meminta para keuchik agar menjalankan peraturan bupati atau perbub yang telah ditetapkan, serta program strategi nasional yang digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto, baik Koperasi Merah Putih maupun makanan bergizi gratis.

Bupati juga berharap, setiap keuchik harus memiliki seni dalam mengelola pemerintahan di tingkat gampong, baik dalam menyelesaikan persoalan warga atau menjalankan roda pemerintahan.
Dirinya juga menegaskan, setiap persoalan harus diselesaikan di tingkat gampong terlebih dahulu melalui Majelis Adat Gampong sesuai Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008.
Dalam pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin, Kapolres Aceh Timur, Dandim, Kajari, Ketua DPRK Aceh Timur hingga para camat.





