Lhokseumawe – Pujatvaceh.com –   Untuk cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe memperketat pembuatan paspor bagi pemohon, khususnya pemohon perempuan guna mengantisipasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO).

Seperti yang dilansir dari Serambinews.com, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Izhar Rizky mengatakan, bahwa diperketatnya penerbitan paspor tersebut sesuai dengan instruksi dari Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, dalam rangka pencegahan atau antisipasi terjadinya TPPO.

“Ini untuk mencegah WNI di luar negeri yang menjadi korban TPPO. Kondisi tersebut berawal saat pengiriman PMI yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan berbagai modus operandi, Oleh sebab itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Lhokseumawe lebih selektif kepada pemohon untuk pengeluaran pasport, terutama para perempuan, Seleksi wawancara bagi pemohon tetap dilakukan baik laki laki maupun perempuan, namun bagi kaum perempuan akan dilakukan wawancara khusus” ujar Izhar Rizky, Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian.

Dikatakannya, pihak Imigrasi akan melakukan wawancara atau pendalaman untuk mencari tahu tujuan dan rencana jangka waktu keberangkatan si pemohon pengajuan paspor. Kemudian, sambungnya, untuk perempuan yang telah menikah, pihaknya akan menambahkan form surat persetujuan dari suami yang menjadi syarat dalam pengurusan pasport.

Saat ini, sambung Izhar, kasus human trafficking belum ditemukan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe. Akan tetapi jika ditemukan pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap korban tersebut.

“Kami meminta warga yang telah menerima pasport untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, sehingga tidak terjadi pelanggaran di luar negeri,” tuturnya.

Terakhir, tambahnya, untuk layanan permohonan pembuatan paspor hingga saat ini mengalami peningkatan karena tingginya antusias warga yang berobat maupun kunjungan keluarga ke luar negeri.

“Bahkan untuk memberikan kemudahan pengurusan paspor, pihaknya juga sebelumnya menyediakan layanan paspor merdeka dalam rangkaian memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT Kemenkumham,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini