Kepolisian Sektor Banda Sakti, Polres Lhokseumawe, mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian pagar besi, milik pemuda Desa Mon Geudong, Kecamatan setempat pada Kamis (22/4).

Lhokseumawe- pujatvaceh.com- Kepolisian Sektor Banda Sakti, Polres Lhokseumawe, mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian pagar besi, milik pemuda Desa Mon Geudong, Kecamatan setempat pada Kamis (22/4).

Kepolisian Sektor Banda Sakti Polres Lhokseumawe. mengamankan dua pemuda yang belum diketahui identitasnya, karena diduga terlibat dalam kasus pencurian pagar besi milik pemuda  Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, pada Kamis kemarin.

Penangkapan kedua pemuda tersebut dilakukan sekitar pukul 13:00 WIB, setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari Babinsa Mon Geudong, bahwa ada dua orang yang sedang menjual pagar besi hasil curian di salah satu tempat penjualan barang rongsokan di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kapolsek Banda Sakti, IPTU Arifin Ahmad menyebutkan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang butki empat unit pagar besi, serta satu unit becak motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kini kedua pemuda tersebut telah diamankan di Rutan Mapolsek Banda Sakti, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini