Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga Juli 2023 mengelola dana Haji sebesar Rp. 158 triliun, bentuk investasi surat berharga negara sebesar 75%, dan sisanya ditempatkan di 30 bank syariah yang ada di Indonesia.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sekretariat Badan dan Kemaslahatan BPKH, Juni Supriyanto saat mensosialisasi dana haji bersama awak media Di Banda Aceh, Selasa 12 September 2023.
BPKH memastikan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menginvestasikan dana haji yang dikelola, serta menghindari investasi yang beresiko tinggi, termasuk investasi di sektor infrastruktur.
BPKH sangat mengedepankan pengelolaan keuangan haji berlangsung aman, efisien dan likuid, sesuai amanat undang-undang nomor 34 tahun 2014, tentang pengelolaan keuangan haji.
“hadirnya BPKH tentunya kita meningkatkan yang pasti mencoba untuk selalu berupaya untuk meningkatkan pengelolaan, terutama pengelolaan keuangan untuk mendukung pengembangan nilai manfaat untuk mencapai kinerja terbaik kemudian akuntabilitas dan tranparansi dalam pengelolaan keuangan” tutur Juni Supriyanto, Deputi Bidang Sekretariat Badan Dan Kemaslahatan BPKH.
Pencapaian nilai manfaat dari dana haji yang dikola BPKH hingga juli 2023 mencapai Rp 6,36 triliun. BPKH menargetkan tahun ini capaian nilai manfaat dari investasi syariah bisa tembus Rp 10 triliun lebih. Nilai manfaat tersebut nantinya dapat dimanfaatkan umat muslim di Indonesia, salah satunya mensubsidi biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH.