Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR) Aceh menggelar rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun 2020 pada Senin siang (7/7).

BANDA ACEH – PUJATVACEH – Senin siang kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR) Aceh menggelar rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun 2020. (7/7)

Paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin juga di hadiri oleh anggota dewan serta unsur Forkopimda.

Pada pembacaan laporan tersebut, masih banyak permasalahan yang muncul, mulai dari kesehatan, pendidikan, serta kemiskinan yang masih merajalela di Aceh.

Namun sayangnya pada rapat paripurna kali ini, sebanyak 28 kursi anggota dewan tidak terisi, seharunya ini menjadi momen untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah Aceh termasuk persoalan dalam menuntaskan kemiskinan di Aceh.

Sulaiman, SE, Ketua Pansus Rekomendasi LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2020 mengatakan, sejak adanya dana Otsus di Aceh, tahun 2020 merupakan dana paling besar uang di kucurkan, namun nyatanya hal tersebut belum bisa menekan angka kemiskinan di Aceh.

“Sejak adanya dana Otsus di Aceh baru kali ini terbesar hingga mencapai Rp 3,9 triliun. Namun, hal ini berbanding terbalik dengan tingkat kemiskinan kita yakni tertinggi di Sumatera, tentu hal ini sangat ironis”, Sulaiman, SE, Ketua Pansus LKPJ 2020.

Dengan besarnya anggaran tersebut, seharusnya banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah Aceh dalam menekan angka kemiskinan di Aceh, dan semestinya bisa mensejahterakan rakyat yang masih berada di bawah garis kemiskinan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini