Aceh Utara – Pujatvaceh.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara mencatat kasus HIV di Aceh Utara sejak tahun 2007 hingga tahun 2022 terdapat 163 kasus, rata- rata di alami oleh 111 orang laki-laki dan 52 orang perempuan, namun pada Januari sampai Maret 2023 ada 4 kasus HIV yang bertambah di Aceh Utara.

Dari jumlah 163 kasus positif HIV/AIDS, tersebar di 27 kecamatan dalam wilayah Aceh Utara hingga menyebabkan 69 orang meninggal dunia, sementara sisanya masih berobat rutin hingga saat ini.

Pihak Dinkes Aceh Utara mengadakan program pemeriksaan viral Load HIV untuk mengukur jumlah virus dalam darah guna melihat apakah virusnya masih berkembang atau tidak, dan kondisi pasien selama komsumsi obat berfungsi dengan baik serta dapat mencegah resiko penularan yang lebih tinggi.

Pengelola program HIV Dinkes Aceh Utara, Mena Desiana mengatakan, faktor terjangkit HIV itu berbagai macam, mulai dari perilaku seks bebas serta juga bisa terinfeksi dari cairan darah dan sejenis hal lainnya, sehingga pihaknya menganjurkan bagi masyarakat yang berisiko untuk segera melakukan skrining kesehatan di puskesmas supaya bisa segera mendapatkan pengobatan agar kualitas hidup bisa lebih bagus.

“Kasus HIV di Aceh Utara itu pertama kali ditemukan di tahun 2007 sampai dengan di tahun 2022 kita ada 163 kasus, di Januari hingga Maret 2023 kita ada penambahan 4 kasus. Untuk kasus meninggalnya sendiri ada 69 orang” ucap Mena Desiana, Pengelola Program HIV Dinkes Aceh Utara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini