Aceh Barat – Pujatvaceh.com – Sudah hampir 3 hari tumpahan batubara mencemari laut dan pesisir pantai di Desa Peunaga Rayeuk, Peunaga Pasi dan Langung, Kecamatan Meureubo. Hingga kini belum ada pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran ini. Tumpahan batubara yang mencemari laut dan pantai ini, diduga akibat adanya aktifitas kapal tongkang, yang mengangkut batubara di perairan laut Aceh Barat.

Akibat pencemaran ini, mengakibatkan plankton di laut mati dan mengancam populasi ikan, sehingga para nelayan kini mulai berkurang hasil tangkapannya. Bahkan untuk memperoleh ikan, nelayan harus melaut lebih jauh dari bibir pantai, sehingga harus mengeluarkan biaya yang lebih besar.

Tidak hanya itu, tumpahan batubara juga menyebabkan laut dan pantai menjadi kotor, sehingga pantai sepi dari pengunjung wisatawan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Barat, Bukhari mengatakan, untuk saat ini belum diketahui siapa pemilik batubara tersebut, karena di wilayah perbatasan ada perusahaan yang melakukan aktifitas angkutan batubara, yakni PT Mifa Bersaudara dan PLTU 1-2 Nagan Raya.

Untuk memastikan itu, pihaknya sudah mengambil sampel batubara yang mencemari pantai, untuk dilakukan kajian dan uji laboratoriom agar diketahui kadar kalori dan spesifikasi batubara.

“Kemarin sore daerah peunagah Rayeuk pesisirnya telah tercemari dengan limbah batubara, untuk lebih jelasnya apakah batubara ini dari PT mifa atau PLTU 1 dan 2 kita harus meneliti ulang dulu atau mengkaji ulang dulu maka dari itu pada hari ini saya mengambil sampel untuk kita teliti kadar berapa batubara tersebut apakah betul dari PT Mifa atau PLTU 1 dan 2“ kata Bukhari, Kadis DLHK Aceh Barat.

Sementara itu Kepala Desa Peunaga Rayeuk mengatakan, hampir 5 tahun ini para nelayan di kawasan pesisir Pantai Meureubo, sudah sulit untuk memperoleh ikan, akibat adanya pencemaran tumpahan batubara.

“Yang jelas hingga sekarang nelayan pantai jauh menurun pendapatannya untuk sementara apakah karena batubara atau ikannya memang tidak ada lagi yang jelas selama ada batubara pendapatan masyarakat kita jauh berbeda“ ujar Zainal Abidin, Kepala Desa.

Warga pun meminta pemerintah Aceh Barat, agar memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan tambang yang mengabaikan peraturan. Sehingga berdampak pada perekonomian para nelayan akibat pendapatan yang setiap tahun semakin menurun, karena minimnya hasil tangkapan ikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini