BANDA ACEH – PUJATVACEH.COM – Massa aksi yang mengatas namakan dirinya Koalisi Peduli Aceh (KPA), siang tadi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh di kawasan Batoh, Banda Aceh.

Massa aksi yang berjumlah puluhan orang tersebut, mendatang Kejati Aceh sambil mengusung beberapa poster.
Terdapat 5 poin tuntutan yang di suarakan oleh sejumlah massa KPA, yakni:

1. Usut tuntas pembangunan jembatan kilangan Aceh Singkil, yang diduga terjadi kecurangan dalam proses pelaksanaan dan terindikasi korupsi.
2. Meminta Kejati menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan temua BPK RI terhadap proyek bermasalah menggunakan APBA, salah satunya paket pengerjaan jembatan kilangan Aceh Singkil.
3. Kejati Aceh tidak memandang bulu dan bersikap tegas dalam mengungkapkan semua persoalan korupsi yang ada di Aceh.
4. Kejati harus tegas menindak siapa saja yang melakukan pekerjaan di Aceh tidak sesuai dengan spesifikasi.
5. Meminta Kejati Aceh untuk mengawal 15 paket proyek multiyears yang tersebar di seluruh Aceh.

Dalam petisinya, massa aksi KPA menilai proyek pembangunan jembatan kilangan di kabupaten Aceh Singkil sarat dugaan tindak penyelewengan dana.

Di ketahui jembatan penghubung antara kecamatan Singkil dengan kecamatan Kuala Baru di kabupaten Aceh Singkil menelan biaya Rp.40 miliar, namun pengerjaannya menimbulkan masalah.
Dari hasil audit BPK RI, perusahaan pemenang tender tidak melampirkan SKA dalam form sistem pengadaan secara elektronik (SPSE).

Pemenang proyek tender tersebut di ketahui adalah PT. Sumber Cipta Yoenanda, perusahaan tersebut di nilai tidak memenuhi syarat, yaitu tidak mencukupi sisa kemampuan keuangan (SKN), menurut Nasrudin Bahar selaku koordinator Lembaga Pemantau Lelang (LPLA), perusahaan tersebut sudah jelas tidak mencukupi syarat pemenang tender, tapi Pokja pemilihan ULP Aceh tetap saja memaksakan kehendaknya memenangkan paket tersebut,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini