Aceh Barat – Pujatvaceh.com – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPRK Aceh Barat , mendesak Bupati Aceh Barat untuk segera mencopot Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkup Pemkab setempat , yang diduga telah memalsukan kepangkatan.

Hal tersebut bedasarkan surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara  yang ditujukan kepada Bupati Aceh Barat pada tanggal 8 Juni 2022.

DPRK menduga surat yang dikirim oleh KASN pada 8 Juni 2022 itu, belum ditindaklanjuti oleh Bupati untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi kepada oknum ASN tersebut yang diduga telah melakukan tindak pemalsuan pangkat dari Penata Golongan ruang III /C  ke Penata tingkat I Golongan ruang III/D.

Diketahui pemalsuan kepangkatan tersebut terjadi pada mutasi tahun 2018 lalu. Inisial WJ yang diangkat untuk jabatan Kabid mutasi di BKPSDM dan saat ini menjabat sebagai kepala Dinas  Badan Pertanahan Nasional atau BPN kabupaten setempat.

Sementara itu wakil ketua I DPRK Aceh Barat, Ramli, SE mengatakan terkait dugaan pemalsuan SK kenaikan pangkat ASN tersebut  sudah pernah disampaikan  dalam rapat dengar pendapat dan dalam pemandangan umum kepada pihak eksekutif sejak tahun 2019 yang  lalu.Namun, pihak eksekutif tidak mengambil langkah apapun atas dugaan tersebut.

Terkait pemalsuan jabatan tersebut, Ramli juga telah melaporkan kepada pihak Badan Kepegawaian Negara atau BKN Regional XIII di Banda Aceh , Badan Kepegawaian Aceh atau BKA Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN serta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh.

“Ada oknum pejabat Aceh Barat ini memalsukan kenaikan pangkat dari III/C ke III/D. Namun, hingga saat ini Bupati Aceh Barat belum ada tanda-tandanya untuk dievaluasi. Oknum ini juga masih menjabat sebagai eselon 2 di Aceh Barat,” terang Ramli,SE

Selain itu , salah satu ASN lainya berinisial SJ , disinyalir tidak cukup syarat namun diloloskan panitia seleksi untuk jabatan pimpinan tinggi Pratama.

Padahal sebelumnya , ASN tersebut pernah mendapatkan sanksi penahanan kenaikan pangkat. Namun, panitia tetap saja meloloskan ASN tersebut. Saat ini diketahui ASN yang bersangkutan menduduki jabatan sebagai Plt Inspektur pada Inspektorat Aceh Barat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini