ACEH UTARA – PUJATVACEH.COM Seperti inilah kondisi air laut di  kawasan pelabuhan Krueng Geukuh kecamatan Dewantara Aceh Utara pada Selasa pagi.(03/12/2020).

Tepat di ujung sebelah timur pelabuhan air laut tampak keruh seperti bercampur bubuk putih, sehingga menyebabkan banyak ikan-ikan kecil mati yang kemudian disapu ombak ke pesisir pantai tersebut.

Kejadian itu diduga terjadi akibat pembuangan limbah amoniak dari PT Pupuk Iskandar Muda.

Mengetahui kejadian tersebut tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kabupaten Aceh Utara mengambil sampel air laut di kawasan pesisir pantai yang diduga tercemar limbah amoniak.

Pengambilan sampel ikut dibantu oleh nelayan setempat dan disaksikan oleh sejumlah petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe serta staf humas dan petugas lingkungan hidup PT Pupuk Iskandar Muda.

Kabid pengendalian kerusakan pesisir dan perairan DLHK kabupaten Aceh Utara Taufik mengatakan, pengambilan sampel air laut ini dilakukan untuk membuktikan apakah kejadian merupakan tersebut pencemaran ataupun tidak.

Pengambilan sampel ini dilakukan di dua titik yang pertama di lokasi tempat banyaknya ikan mati dan yang kedua di lokasi instalasi pengolahan air limbah PT Pupuk Iskandar Muda.

Menurut Taufik Kabid P3LH Aceh Utara, dirinya tidak dapat memastikan kapan hasil uji air laut ini akan keluar karena tergantung dari pihak laboratorium namun idealnya hasil tersebut akan keluar mulai dari 2-3 hari.

“Untuk sementara kita uji sampel air, untuk memastikan kebenaran air ini tercemar amoniak atau tidak, dan hasil baru bisa diketahui setelah 2 atau tiga hari”, ujarnya.

Selain uji sampel air tim DLHK juga melakukan uji derajat keasaman pada air laut di sekitar lokasi ikan mati mereka juga masuk ke lokasi instalasi pengolahan limbah di PT Pupuk Iskandar Muda.

Namun sayangnya awak media yang ikut dalam rombongan dilarang masuk oleh petugas lingkungan hidup PT Pupuk Iskandar Muda dengan alasan di lokasi Instalasi pengolahan air limbah (IPAL)  tersebut  tidak boleh diliput.

Terkait dugaan pencemaran limbah dari PT Pupuk Iskandar Muda Nasrun selaku manager humas diperusahaan pupuk tersebut mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menduga apakah limbah tersebut dari PT PIM maupun ada limbah lain mengingat di sebelah pelabuhan PT PIM ada juga pelabuhan umum.

“Kita masih menduga apakah limbah itu dari PT PIM atau tidak karena disitu bersebelahan dengan pelabuhan umum”, ujar Nasrun.

Terkait hal itu pihaknya menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak DLHK untuk dilakukan uji laboratorium, Nasrun menambahkan jika limbah tersebut memang dari PT PIM pihaknya selaku humas perusahhaan  meminta maaf kepada masyarakat yang menggantungkan hidupnya di pesisir pantai tersebut.

Namun menurutnya, jika dilihat secara aturan kawasan itu memang tidak boleh dimasuki oleh nelayan karena memang daerah tertutup karena untuk alur mudik kapal baik di pelabuhan umum maupun pelabuhan PT PIM.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini