Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Sejumlah pedagang kaki lima di jalan Suka Ramai, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, mendatangi kantor dewan perwakilan rakyat kota setempat, Selasa (06/7) kemarin. Kedatangan mereka untuk mengeluhkan terkait surat dari Camat Banda Sakti,  tentang penggusuran lapak dagangan mereka guna relokasi.

Kedatangan tujuh perwakilan pedagang di jalan Suka Ramai, Kecamatan Banda Sakti, ke Kantor DPRK Kota Lhokseumawe ini, untuk mengadukan terkait surat dari Camat setempat, tentang penggusuran lapak dagangan mereka, untuk dilakukan relokasi.

Zulfikar, salah seorang perwakilan pedagang, mengaku, menurut surat yang diberikan oleh Camat Banda Sakti, para pedagang diberikan waktu terhitung tanggal lima Juli hingga dua belas Juli 2021, agar tidak berjualan di tempat tersebut. Namun dalam surat itu, tidak disebutkan ke mana akan direlokasi.

Menurutnya, pihak Camat Banda Sakti sebelumnya tidak pernah mengajak musyawarah dengan para pedagang, serta tidak pernah memberikan imbauan, namun yang diberikan langsung surat imbauan.

Para pedagang berharap kepada Muspika Kecamatan Banda Sakti, agar mempertimbangkan kembali, mengingat di jalan Suka Ramai tersebut merupakan daerah yang paling ramai pedagang di Kota Lhokseumawe.

Menurut pedagang, mereka sudah sudah puluhan tahun berjualan di tempat tersebut, namun baru kali ini mendapatkan surat teguran untuk digusur.

“Menurut surat yang di kasih terbaru, ini terhitung dari 05 Juli sampai dengan 12 Juli, diberikan waktu satu minggu agar tidak berjualan lagi di lokasi Suka Damai,” ujar Zulfikar, Perwakilan Pedagang.

Zulfikar menambahkan, di dalam surat tersebut tidak disebutkan para pedagang harus pindah ke mana, dari pihak Camat sendiri tidak pernah mengajak kami untuk bermusyawarah dan tidak  pernah memberikan surat pemberitahuan, namun ini langsung surat teguran.

Sementara itu, anggota komisi C DPRK kota Lhokseumawe, yang menerima perwakilan para pedagang tersebut menyebutkan, pihaknya akan memanggil pemerintah kota Lhokseumawe, terkait keluhan para pedagang.

Menurutnya, Pemko Lhokseumawe tidak akan melakukan hal tersebut secara gegabah, pasti semuanya ada pertimbangan, sehingga para pedagang diminta untuk menunggu dan harus bersabar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini