Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Hampir setahun menduduki jabatan sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe Dr Imran dituding gagal dan membuat gaduh dengan berbagai kebijakan yang dianggap bertentangan dengan kepentingan publik.
Hal ini disampaikan oleh aliansi dayah dan ormas Kota Lhokseumawe ke DPRK setempat pada Senin sore 12 juni 2023 dan meminta Mendagri tidak memperpanjang jabatan Imran di Kota Lhokseumawe.
Ketua Aliansi Dayah & Ormas Kota Lhokseumawe Tgk. Sulaiman Daud, dalam suratnya kepada pimpinan DPRK Lhokseumawe menyebutkan bahwa ada 8 point kebijakan Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran yang dinilai gagal dan membuat gaduh.
- Tidak pro terhadap pendidikan dayah,
- Lemahnya pengawalan syariat islam,
- Tidak bisa mengatasi tawuran dan kenakalan remaja,
- Melarang takbir keliling malam hari raya idul fitri 1444 H,
- Penggusuran dengan kekerasan di desa Mon Geudong,
- Tidak bisa menjaga kearifan lokal masyarakat Kota Lhokseumawe,
- Tidak mampu menjaga komunikasi dan membangun keharmonisan sesama Forkopimda,
- Diduga adanya pemungutan liar dari SKPD di jajaran pemerintahan Kota Lhokseumawe.
“Kami kesini menyampaikan pimpinan DPRK mengingat bahwa beberapa saat kedepan bapak Pj Wali Kota sudah selesai masa jabatannya di Kota Lhokseumawe yang dalam pandangan kami pimpinan dayah beliau gagal, ada beberapa catatan yang seharusnya ini tidak terjadi di Aceh“ kata Tgk. Sulaiman Daud, Ketua Aliansi Dayah dan Ormas Kota Lhokseumawe.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Irwan Yusuf menyebutkan pihaknya menyahuti apa yang telah disampaikan oleh perwakilan dayah dan ormas Lhokseumawe, terkait untuk tidak diperpanjang masa jabatan Pj Wali Kota Dr Imran dan akan menyalurkan aspirasi para pimpinan dayah tersebut.
“Tentunya apa yang menjadi harapan mereka ini pun menjadi masukan kepada kami dan itupun akan kami masukkan kedalam musyawarah nanti di DPRK untuk dapat menunjukkan 3 nama sesuai dengan kriteria-kriteria yang diminta oleh masyarakat Kota Lhokseumewe“ tutur Irwan Yusuf, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe.
Usai audiensi itu, ketua aliansi dayah dan ormas Kota Lhokseumawe, Tgk. Sulaiman Daud menyerahkan, surat pernyataan sikap kepada Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Irwan Yusuf yang didampingi oleh anggota DPRK Faisal dari Fraksi Partai Aceh dan Akmal dari Fraksi Partai Gerindra.






