Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Puluhan tenaga kesehatan yang dirumahkan oleh Pemko Lhokseumawe melakukan aksi demontrasi di halaman kantor Wali Kota Lhokseumawe menuntut agar mereka di SK kan kembali pada tahun 2023 ini.

Perwakilan dari tiga ratusan nakes yang terkena kebijakan pemerintah ini mengusung sejumlah spanduk yang berisi keluh kesah mereka dan harapan agar kembali dipekerjakan, jangan hanya pada saat wabah Covid-19 tenaga mereka dibutuhkan tapi saat wabah reda mereka malah tidak diakui keberadaannya.

Para pengunjuk rasa menginginkan bertemu langsung dengan Pj Wali Kota Dr Imran, tapi hingga berita ini diturunkan orang nomor satu di Kota Lhokseumawe tidak terlihat menemui para pengunjuk rasa.

Salah seorang perwakilan aksi yang tidak ingin ditulis namanya malah menuding adanya perekrutan tenaga kesehatan yang dilakukan secara tidak transparan oleh Pemko Lhokseumawe.

“Tolong dilihat kembali pengabdian kami pak, tolong ditinjau kembali nama-nama nakes Kota Lhokseumawe jangan ada penyusupan, tidak pernah mengabdi tetapi ada nama, dan terbukti dengan jelas kalau tidak ada maka kami tidak berdiri disini. Tolong kami jangan dirumahkan, SK kami ditinjau kembali, dilanjutkan kembali SK nakes tahun 2023“ kata NN, Perwakilan Nakes.

Sementara itu Asisten III Pemko Lhokseumawe Said Alam Zulfikar, yang juga pernah menjabat sebagai kadis kesehatan Lhokseumawe menilai bahwa kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah berdasarkan kebutuhan dan arahan dari pemerintah pusat terkait tenaga honorer di daerah.

Menurutnya pertemuan dengan para nakes yang dirumahkan sudah beberapa kali diadakan termasuk dengan organisasi profesi kesehatan. Semua dilakukan berdasarkan hasil tes secara terbuka dan berdasarkan kebutuhan real di lapangan.

“Kejadian pada hari ini sebenarnya sudah terjadi beberapa kali pada yang lalu, nakes datang melakukan audiensi, juga ketemu dengan kami juga sudah bertemu dengan DPRK, sudah bertemu dengan bapak Wali Kota, Organisasi Profesi. Kami sudah beberapa kali jelaskan kepada teman-teman nakes ini bahwa kenapa sebagian ada yang dirumahkan ada sebagian tidak, tentu ini melewati proses seleksi dengan ketentuan-ketentuan yang terbuka dan transparan. Kemudian juga secara nasional di tahun 2024 tidak boleh ada lagi tenaga honorer, kekurangan tenaga ASN akan dipenuhi dengan P3K dan ini sudah berkali-kali kita jelaskan. Jadi dalam hal ini Pemko merumahkan mereka bukan juga pilih kasih tetapi sudah melalui prosedur yang telah ditetapkan dna bersifat baku, berlaku untuk semua orang“ ujar Said Alam Zulfikar, Asisten III Pemko Lhokseumawe.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini