Warga Desa Madan, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara menyegel pembangunan pos kesehatan karena Geuchik setempat dianggap tidak transparansi dalam pengelolaan dana desa senilai 1,2 milyar rupiah. (14/6)

ACEH UTARA   PUJATVACEH Warga Desa Madan, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara terpaksa menyegel bangunan pos kesehatan karena mereka menganggap kepala desa setempat tidak transparansi dalam pengelolaan dana desa senilai 1,2 milyar rupiah.

Meskipun warga sudah berulangkali menuntut agar kepala desa mengadakan rapat untuk membahas terkait Laporan Pertanggung Jawaban tahun 2019 dan 2020, namun hal itu tak kunjung dilakukan. Lantas hal ini membuat warga geram dan menyegel gedung pos kesehatan yang sedang dalam pembangunan tersebut.

Seorang warga desa Madan, Karimudin mengatakan bahwa penyegelan itu adalah bentuk kekesalan warga. Sebab, kepala desa justru melakukan pembangunan baru di desa setempat tanpa dipasang papan proyek sehingga terkesan mengabaikan warga setempat.

Akibat penyegelan itu, pekerjaan lanjutan bangunan tersebut terhenti. Warga desan Madan berharap agar kepala desa bisa menjalankan apa yang menjadi permintaan warganya. Namun apabila tidak menghiraukan permintaan warga maka pembangunan tidak boleh dilanjutkan lagi.

Pertama, pak Geuchik tidak membuat LPJ 2019 dan 2020 dan justru membuat pembangunan baru dan tidak diadakan rapat terlebih dahulu. Maka masyarakat menyegel lokasi pembangunan yang baru”, Ungkap Karimudin, warga Desa Madan.

Sementara itu, Kepala Desa Madan, Hasballah mengatakan terkait penyegalan ini dilakukan pada Sabtu malam tanggal 11 Juni 2021 namun pada Sabtu siang sudah dibuka kembali oleh warga setelah dimediasi oleh pihak Muspika Samudera di balai pertemuan Desa Madan.

Saat ditemui oleh Puja TV di balai pertemuan, Hasballah enggan berkomentar banyak namun dari hasil musyawarah dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan untuk membahas tuntutan warganya tersebut.

Pihaknya menyangkal terkait tidak transparansi dalam pengelolaan anggaran dana desa. Persoalan belum diadakan rapat karena salah satu warganya sedang berduka sehingga rapat tersebut diundur sampai selesai hari ketujuh di rumah duka.

Terkait pembangunan yang disegel, nantinya gedung itu akan dijadikan sebagai pos kesehatan dan posyandu serta bisa digunakan untuk penanganan pasien Covid-19.

“Harapan warga ingin melihat LPJ 2019 dan 2020, kami katakan hal tersebut masih dalam proses. Rencananya kami akan adakan rapat pada malam senin nanti”, Ujar Hasballah, Kepala Desa Madan.

Berdasarkan hasil mediasi bahwa penyegelan kembali dibuka dan dikawal oleh TNI dan Polri di lokasi itu. Kapolsek Samudera AKP Erpansyah Putra menjelaskan bahwa rapat tersebut nanti akan dikawal langsung oleh pihak terkait yaitu Muspika Samudera agar rapat berjalan aman dan tertib.

“Kurangnya informasi soal rapat anggaran 2019 dan 2020 yang belum dilaksanakan. Sehingga kami turun untuk membantu menyelesaikan masalah secara musyawarah pada malam senin nanti”, Jelas AKP Erpansyah Putra, Kapolsek Samudera.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini