31 C
Banda Aceh
Sabtu, 27 Juli, 2024

Dirreskrimsus Temukan Bangunan Ilegal di Kawasan Hutan Lindung

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

Dirreskrimsus Temukan Bangunan Ilegal di Kawasan Hutan Lindung

Aceh Besar –  Pujatvaceh.com: Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh A. Hanan berpatroli ke kawasan lintas Jantho-Lamno untuk menindaklanjuti dugaan perambahan hutan dan penguasaan lahan secara ilegal, Kamis (17/11/2022).

Mereka terjun ke lokasi bersama tim penegak hukum KLHK, Dandim 0101 Banda Aceh, dan petugas terkait lainnya sebagai tindak lanjut arahan Pj Gubernur Aceh yang meminta pihak berwajib menindaklanjuti dugaan _lllegal logging_ serta penguasaan lahan atau perambahan kawasan hutan.

“Kami bersama Kadis DLHK serta teman-teman dari TNI melakukan patroli ke kawasan lintas Jantho-Lamno untuk melihat langsung kondisi hutan,” kata Sony dalam keterangannya.

Dalam patroli itu, kata Sony, tidak ditemukan adanya _illegal logging_, tapi tim menemukan sejumlah indikasi penguasaan lahan secara ilegal yang dilakukan oknum tertentu di kawasan itu. Hal itu diperkuat dengan adanya beberapa bangunan, baik berkonstruksi kayu maupun beton.

Selain itu, ditemukan juga pemasangan pagar kawat berduri sebagai pembatas lahan dan lahan berisi tanaman muda seperti jagung dan cabai, serta sejumlah tanaman tua.

Semua penemuan tersebut dipastikan terletak dalam kawasan hutan lindung di lintas Jantho-Lamno yang secara hukum tidak boleh dilakukan.

Sony menyebutkan, dirinya bersama Kadis LHK berusaha menemukan pemilik lahan dengan menyambangi beberapa bangunan yang terdapat di lokasi.

Salah satunya adalah Syahril. Ia pensiunan ASN yang mengaku baru beberapa bulan lalu membeli lahan di kawasan itu untuk berkebun. Saat ini Syahril telah membangun satu bangunan berkonstruksi kayu di lahan yang ditanami jagung tersebut.

Syahril mengaku tak tahu berapa persisnya luas lahan yang dibeli lantaran proses jual-beli itu tidak disertai surat administrasi layaknya jual-beli tanah pada umumnya.

“Hanya ada kuitansi pembelian. Batasnya dari tepi sungai ini,” kata Syahril.

Mendapat jawaban itu, Kadis LHK A Hanan menjelaskan bahwa status tanah yang dibelinya adalah hutan lindung yang secara hukum tidak bisa dikuasai dan dilakukan pembangunan di atasnya.

A Hanan mengatakan, dirinya bersama Dirreskrimsus Polda Aceh sedang melakukan pendataan dan sosialiasi terkait status hutan di kawasan itu.

Terkait penemuan sejumlah bangunan tersebut, Sony kembali menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan beberapa langkah, seperti pendataan para pemilik bangunan oleh unsur terkait pada tingkat Kabupaten Aceh Besar yakni Polres, Polsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan DLHK.

“Para pemilik bangunan akan diundang secara bersamaan untuk diberikan arahan oleh Tim Satgas Hutan Lestari dan dinas terkait, secara persuasif untuk membongkar bangunan tersebut,” ujar Sony.

Terakhir, tambah Sony lagi, jika para pemilik bangunan tidak bersedia mengikuti langkah persuasif polisi, maka akan dilakukan proses penegakan hukum.

Pemuda Aceh Besar Deklarasi Relawan Pemenangan Aduen Mukhlis Untuk Bupati 2024

Aceh Besar – Pujatvaceh.com - Sejumlah muda mudi yang tergabung dalam relawan Bersama Aduen Revitalisasi Aceh Besar (BARA), dari berbagai kecamatan di lingkungan Aceh...

Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Soekarno-Hatta Darul Imarah

Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Soekarno-Hatta Darul Imarah  Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar memindah kios...

Peringati Idul Adha 1445 H, Gampong Miruk KBJ Kurban 35 Ekor Hewan

Peringati Idul Adha 1445 H, Gampong Miruk KBJ kurban 35 Ekor Hewan Banda Aceh-  Pujatv.com: Warga Gampong Miruk di kecamatan Krueng Barona Jaya (KBJ) merayakan...

Gampong Miruk KBJ, Gunakan Dana Desa untuk pengadaan 531 Paket Daging Sapi Guna Tingkatkan Ketahanan Pangan

Gampong Miruk KBJ,  Gunakan Dana Desa untuk pengadaan 531 Paket Daging Sapi Guna Tingkatkan Ketahanan Pangan Banda Aceh - Pujatv.com : Gampong Miruk di...

POPULERnew
Berita terpopuler