Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Pengesahan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan Belanja ACEH (APBA) Perubahan Tahun Anggaran 2023 disahkan dalam rapat paripurna di gedung DPR Aceh.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aceh dan dihadiri Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, serta sejumlah anggota DPRA lainnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh menjelaskan struktur anggaran setelah perubahan APBA Tahun 2023 dihadapan anggota dewan, yakni pendapatan sebesar Rp. 10.235.643.184.034, meningkat sebesar Rp. 48.823.271.960. Belanja sebesar Rp. 11.488.321.902.484, meningkat Rp. 394.462.201.505. Dan pembiayaan netto sebesar Rp. 1.252.678.718.450, meningkat sebesar Rp. 345.638.929.545.
Achmad Marzuki juga mengucapkan terimakasih kepada para Anggota DPR Aceh yang telah menyampaikan pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, serta pendapat akhir fraksi fraksi DPR Aceh.
“Alhamdulillah pengesahan ini berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang disepakati karena komunikasi dengan pimpinan DPRA dan seluruhnya lancar sesuai dengan waktu“ kata Achmad Marzuki, Pj Gubernur Aceh.
Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin menjelaskan, perubahan anggaran pendapatan tahun berjalan ini akan diprioritaskan pada pembayaran hutang BPJS Kesehatan, serta pembayaran hutang gaji guru Non PNS yang telah lama menunggak.
“Kita sudah menandatangani kesepakatan R-APBA-P tahun 2023 seyogyanga itu tahapan yang sudah kita lalui Inshaa Allah beberapa catatan penting dalam pembahasan anggaran tahun berjalan ini bisa memberikan nilai positif“ tutur Safaruddin, Wakil Ketua DPR Aceh.
Selanjutnya, dokumen rancangan Qanun Aceh tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Aceh tahun anggaran 2023, yang telah disetujui itu akan segera disampaikan kepada menteri dalam negeri untuk proses evaluasi selanjutnya.






