ACEH UTARA – PUJATVACEH.COM – Pasca pemberitaan PUJA TV Aceh terkait  puluhan rumah warga transmigrasi lokal di Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, ditinggalkan karena warga kecewa disebabkan  fasilitas yang  pernah dijanjikan belum terpenuhi semuanya, meskipun sudah 7 tahun menetap disana.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Dprk Aceh Utara Misbahul Munir meminta penegak hukum baik dari Kepolisian, Kejaksaan, maupun Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi agar mengusut dugaan penyimpangan dalam pembangunan lokasi transmigrasi lokal tersebut.

Pengakuan warga di SP Satu bahwa, harus mengeluarkan uang agar rumah yang dibangun oleh pemerintah jadi lebih baik. Begitu juga dengan fasilitas air bersih yang tidak tuntas dikerjakan, serta berbagai hal penunjang lainnya yang bermasalah, seperti tanah kebun 2 hektar yang tidak pernah diberikan  perlu ditindaklanjuti secara cermat.

Begitu pula di SP Dua  soal arus listrik yang tidak sampai kerumah warga, serta ketersediaan   air bersih  yang sulit di dapat warga, sehingga musholla tidak bisa difungsikan, serta belum adanya surat kepemilikan tanah dan bangunan rumah yang dijanjikan  sehingga membuat warga hengkang patut disayangkan.

Misbahul Munir yang akrab disapa Rahul, oleh warga meminta, agar Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Provinsi Aceh  dan DPRA sebagai lembaga pengawasan concern pada persoalan ini. Karena menyangkut hajat hidup rakyat dan penggunaan uang rakyat yang tidak sedikit, jangan sampai program skala nasional ini  sia-sia dan hanya menjadi sebatas proyek semata.

“Kami harap Pemerintah Aceh dapat melakukan pengawasan, karena banyak warga yang sudah meninggalkan wilayah tersebut, dalam hal ini perlu dilakukan penyelidikan dan pemantauan karena program sudah memakan uang rakyat, tetapi rakyat tidak dapat menikmatinya,” papar Rahul, Wakil Ketua Dprk Aceh Utara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini