Aceh Utara – Pujatvaceh.com – DPRK berharap pemerintah Kabupaten Aceh Utara agar segera mencari solusi mengenai kebutuhan anggaran untuk membangun kembali jembatan rangka baja yang ambruk akibat di terjang banjir pada akhir tahun 2020 lalu. Jembatan ini merupakan penghubung Dusun Leubok Kliet Gampong Bare Blang Kecamatan Meurah Mulia dan Gampong Buket Makarti Kecamatan Tanah Luas dengan Gampong Darussalam Kecamatan Geredong Pasee Kabupaten Aceh Utara.

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali mengatakan, jembatan penghubung antar kecamatan itu merupakan kewenangan dari Pemkab Aceh Utara, karena keterbatasan anggaran untuk pembangunan infrastuktur tersebut, sehingga Aceh Utara butuh bantuan anggaran dari pemerintah Aceh. Dirinya berharap Pj Bupati Aceh Utara dapat berkoordinasi dengan Pj Gubernur Aceh supaya jembatan rangka baja tersebut bisa segera dibangun kembali, mengingat semenjak ambruknya jembatan tersebut sarana pendidikan, ekonomi  masyarakat dan akses kelancaran pemerintahan desa di daerah pedalaman menjadi terhambat.

“Jembatan rangka baja tersebut, kalau tidak salah ambruknya ditahun 2020, kita sudah pernah cek ke lapangan bersama Kadis PUPR dan waktu itu kita dorong juga untuk, upaya-upaya melakukan komunikasi dengan provinsi, dikarenakan jembatan tersebut kewenangan dari pada kabupaten, tetapi kabupaten Aceh Utara kalau kita lihat tidak tersedia, tidak ada anggaran untuk kita bangun, maka butuh bantuan provinsi,maka kita sebagai pimpinan DPR mengharapkan kepada Dinas PUPR terutama kepada Pak Pj Bupati untuk melakukan komunikasi dengan Pak Gubernur supaya jembatan rangka baja tersebut segera dibangun, dikarenakan terhambatnya akses pendidikan, akses ekonomi masyarakat, dan juga akses pemerintahan” ucap Arafat Ali, Ketua DPRK Aceh Utara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara Edi Anwar menjelaskan, untuk membangun kembali jembatan tersebut membutuhkan anggaran sebesar 20 Milyar lebih, pihaknya telah melakukan berbagai upaya termasuk mengusulkan anggaran ke kabupaten dan provinsi, namun hingga saat ini upaya tersebut belum membawakan hasil untuk bisa membangunkan kembali jembatan tersebut. Dirinya menghimbau kepada masyarakat setempat agar senantiasa bersabar terkait belum dibangunnya jembatan sebagai akses ke Geuredong Pasee. PUPR Aceh Utara akan terus berupaya dengan mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat Melalui Instruksi Presiden (INPRES) dan besar kemungkinan pada tahun 2024 akan tertampung.

“Bahwasanya itu sudah pernah kita usul ke kabupaten tingkat II yang mana anggaran cukup besar hampir mencapai 20 Milyar lebih, maka tidak tertampung tetapi ke APBA juga sudah pernah kita usul juga tidak tertampung, nah sekarang sudah ada ketentuan baru, bahwasanya ada dana inpres APBN bisa mengelola jalan dan jembatan untuk kabupaten maka dalam ini mungkin kesempatan di 2024 nanti kita akan usul jembatan tersebut supaya dinaikkan ke dalam dana inpres” kata Edi Anwar, Kadis Pupr Aceh Utara.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments