Eksekutif dan Legislatif Pidie Jaya Sepakati APBK Perubahan 2020

0
14

Pidie Jaya – Rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Pidie Jaya, dalam rangka membahas Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten atau APBK-Perubahan Pidie Jaya Tahun 2020. Total APBK Pidie Jaya berjumlah hampir 1,1 triliun lebih.

Namun ditengah pandemi Covid19 APBK Pidie Jaya berkurang hampir 140 Milyar, anggaran yang tersisa senilai 970 Milyar.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRK kabupaten setempat menyetujui APBK Perubahan dan telah menerima Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS dan dari Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

“Pemkab Pidie Jaya telah menyerahkan Dokumen Rancangan KUA-PPAS 2021 Kepada DPRK Pidie Jaya, dan untuk APBK Perubahan juga telah disetujui oleh DPRK setempat”.Ujar Bupati Pijay H. Ayyub Abbas Kepada Puja TV Aceh.

“Menurut Bupati, hal ini tidak terlepas dari hubungan baik antara Pemkab Pidie Jaya dan DPRK Pidie Jaya”.

“Karena baik Legislatif Maupun Eksekutif semua bekerja untuk rakyat dan demi kemajuan pembangunan Kabupaten Pidie Jaya”tegas Bupati.

Untuk diketahui, menurut Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yaitu dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan, untuk periode satu tahun.

Sementara itu, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program. Sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini