Jakarta – Pujatvaceh.com – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi yang juga senator asal Aceh memimpin rapat kerja dengan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (Menteri ATR/BPN RI), Hadi Tjahjanto guna mendapat penjelasan dan informasi komprehensif atas beberapa kasus konflik di lokasi proyek strategi nasional yang dihubungkan dengan adanya masalah pertanahan dalam beberapa waktu terakhir dan program bantuan tanah dari pemerintah terhadap mantan kombatan GAM sesuai MoU Helsinki

Saat membuka rapat yang berlangsung di gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Selasa (14/11), Fachrul Razi mengatakan, permasalahan konflik pertanahan di Aceh harus segera diselesaikan secara cepat. Ini sesuai perjanjian damai MoU Helsinki antara GAM dengan Pemerintah Indonesia, 15 Agustus 2015 di Helsinki agar tidak berlarut – larut.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, akan mengambil langkah-langkah teknis serta koordinatif dengan kementerian dan lembaga lainnya, agar permasalahan lahan untuk kombatan GAM ini dapat terealisasi.

Mantan Panglima TNI juga meminta Penjabat Gubernur Aceh terus melakukan komunikasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk persoalan tanah tersebut agar bisa selesai dalam tahun ini.

Selain itu Hadi Tjahjanto menjelaskan, bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki strategi dalam rangka mempercepat penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan salah satunya dengan merumuskan revisi Permen No. 21/2020 dimana terdapat beberapa pasal yang direvisi untuk mempercepat, penanganan kasus-kasus pertanahan.

“Teman-teman kombatan kami sampaikan aspirasi kalian berdasarkan perjanjian MoU Helsinki bahwa pak menteri berkomitmen kuat untuk segera menyelesaikan persoalan perjanjian MoU Helsinki dengan memberikan tanah kepada para kombatan bagaimana yang tertulis dalam MoU Helsinki” kata Fachrul Razi, Ketua Komite I DPD RI.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pj Gubernur Aceh dan Wali Nanggroe serta beberapa tokoh bahwa kami terus berkomitmen bekerja sama dengan Kementerian KLHK untuk memberikan tanah kepada eks kombatan seluas 6000 hektar masing-masing keluarga 2 hektar dan akan kita realisasikan paling tidak di akhir 2023 atau paling lambat awal tahun 2024” ujar Hadi Tjahjanto, Menteri ATR/BPN RI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini