Gubernur Aceh bantah kirim surat ke PBB minta bantuan, itu kewenangan presiden

Banda Aceh – Pujatv.com : Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat permintaan bantuan kepada dua lembaga internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.
Kabar mengenai Pemerintah Provinsi Aceh yang meminta bantuan tersebut telah beredar sejak Senin, 15 Desember 2025. Surat dimaksud ditujukan kepada United Nations Development Programme atau UNDP dan United Nations Children’s Fund atau UNICEF.
Melalui surat itu, Pemerintah Provinsi Aceh berharap UNDP dan UNICEF dapat membantu penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Namun, Mualem mengaku tidak mengetahui adanya surat permintaan bantuan kepada UNDP dan UNICEF terkait penanganan banjir bandang dan tanah longsor di daerahnya. Ia menjelaskan bahwa maksud surat tersebut sebenarnya keliru. Surat tersebut sejatinya ditujukan kepada lembaga swadaya masyarakat atau LSM yang ada di Aceh, bukan kepada PBB.

Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa surat permohonan bantuan sebenarnya ditujukan kepada UNDP dan UNICEF yang berada di Indonesia. Ia mengatakan kabar Pemerintah Provinsi Aceh meminta tolong kepada PBB merupakan sebuah kesalahpahaman.
Muhammad MTA juga mengatakan bahwa bencana di Aceh saat ini masih dikategorikan pada tingkat provinsi. Dalam hal ini, pemerintah pusat bertindak sebagai pengawas dan menempatkan penanganan bencana ini sebagai prioritas utama.
Mengingat status bencana masih di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Aceh menilai penting untuk mengambil langkah-langkah strategis.
Salah satunya dengan mengundang lembaga-lembaga yang fokus pada penanganan bencana, khususnya terkait pemulihan pascabencana.
Muhammad MTA menambahkan, berdasarkan pengalaman ketika tsunami melanda Aceh, lembaga seperti UNDP, IOM, dan UNICEF telah menjadi mitra strategis Pemerintah Indonesia. Kolaborasi dilakukan melalui berbagai program kemitraan yang sebagian masih berjalan di sejumlah wilayah Indonesia.

UNICEF, misalnya, masih menjalankan program pendampingan perlindungan anak di Aceh hingga April 2026. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Aceh sebagai pilar utama penanganan bencana menilai penting untuk menjaga keberadaan lembaga-lembaga tersebut di wilayahnya, terutama mengingat pengalaman mereka sebelumnya dalam menangani bencana.
MTA menambahkan, UNDP yang sebelumnya terlibat dalam penanganan tsunami kini tetap berada di Indonesia. Lembaga tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah, baik pemerintah pusat yang melakukan supervisi melalui program prioritas penanganan kebencanaan di Aceh, maupun Pemerintah Provinsi Aceh secara langsung.
MTA juga menjelaskan bahwa munculnya kontroversi terkait kabar Mualem mengirim surat langsung ke PBB, yang dianggap sebagian pihak seakan melangkahi Presiden Prabowo Subianto, adalah tidak benar.
Dirinya mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam penanganan bencana dari kedua pihak, baik Pemerintah Provinsi Aceh maupun pemerintah pusat. Meski begitu, ia yakin pemerintah telah mempertimbangkan secara menyeluruh langkah-langkah ekstra yang dibutuhkan, mengingat bencana ini termasuk kejadian luar biasa yang jarang terjadi selain tsunami.





