
Aceh Utara – Pujatv.com Polres Lhokseumawe memusnahkan dua hektare ladang ganja di Gampong Teupin Ruseb, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada 18 Juni 2026. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kegiatan pemusnahan melibatkan personel gabungan dari Kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Bea Cukai Kota Lhokseumawe. Ribuan batang ganja yang ditemukan di lokasi dicabut dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain memusnahkan tanaman ganja yang ditemukan di dua lokasi berbeda, petugas juga berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial IS dan MH yang diduga sebagai penanam sekaligus pengelola ladang ganja tersebut.
Penangkapan kedua tersangka berawal dari pengungkapan kasus peredaran ganja di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Dari hasil pemeriksaan terhadap seorang pengedar yang lebih dahulu diamankan, polisi memperoleh informasi bahwa ganja tersebut berasal dari kawasan Gampong Teupin Ruseb.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan dua hektare ladang ganja yang ditanam di kawasan perbukitan Kecamatan Sawang.
Di lokasi pemusnahan, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, sempat berdialog langsung dengan tersangka IS untuk mengetahui alasan dirinya menanam ganja. Dari pengakuan tersangka, motif utama yang melatarbelakangi perbuatannya adalah faktor ekonomi serta tingginya harga jual ganja yang disebut mencapai Rp800 ribu per kilogram.
Temuan ladang ganja di kawasan Aceh Utara bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat masih kerap menemukan area penanaman ganja di sejumlah lokasi berbeda meskipun berbagai upaya pencegahan dan sosialisasi telah dilakukan pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Pemerintah bersama aparat kepolisian, BNN, dan instansi terkait terus mendorong masyarakat agar beralih menanam komoditas pertanian yang legal dan memiliki nilai ekonomi, sehingga tidak lagi bergantung pada tanaman yang bertentangan dengan hukum.

Kapolres Lhokseumawe menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penanaman maupun peredaran narkotika, sekaligus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
Tonton Selengkapnya Di Link Berikut!





