Aceh Besar – Pujatvaceh.com – Anggota DPRK Aceh Besar dari Fraksi Partai Aceh, Gunawan, secara resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRK Aceh Besar untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Gunawan dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRK Aceh Besar yang sebelumnya dijabat oleh Bahtiar.
Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar dengan agenda pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRK Aceh Besar yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar, Kota Jantho pada Senin, 26 September 2022.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah Wakil Ketua DPRK yang baru tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jantho, yang disaksikan oleh Pj Bupati Aceh Besar (Muhammad Iswanto), Ketua DPRK Aceh Besar (Iskandar Ali) beserta segenap anggota DPRK Aceh Besar yang hadir, serta beberapa tamu undangan lainya.
Seusai dilantik, Gunawan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayainya untuk mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Besar. Dirinya akan melanjutkan segala program yang telah dilaksanakan oleh wakil ketua sebelumnya, serta akan terus melakukan ide serta trobosan baru untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Aceh Besar. Pihaknya juga berharap kedepannya bisa melaksanakan seluruh amanah dengan baik dan bisa mempertanggung jawabkan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan Amanah ini kedepannya saya dapat melaksanakan seluruh tanggung jawab ini dengan baik dan kita akan melanjutkan seluruh program yang dari awal telah dilaksanakan sekaligus mencari ide-ide baru untuk Aceh besar yang lebih baik kedepannya “, ujar Gunawan.