Istri Gembong Pencurian Lintas Aceh Ditangkap Polisi Di Aceh Barat

0
23

Aceh Barat (Kabar Aceh) – Aparat Kepolisian Sektor Meureubo berhasil menangkap seorang ibu rumah berinisial BM. Ia di tangkap karena diduga telah membantu menjual hasil curian yang dilakukan oleh suaminya MA.

MA merupakan salah satu gembong pencurian lintas aceh, berhasil lolos dari sergapan polisi. Setelah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah  di Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat  pada subuh kamis.

Saat melakukan aksinya, pelaku mencekik korban yang sedang tidur dan berhasil membawa kabur emas 24 karat sebanyak 10 mayam serta satu unit handphone genggam milik korban. Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kepada polsek setempat, namun pelaku berhasil lolos dari kejaran polisi.

Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil mendeteksi keberadaan tersangka dari penjualan telepon pintar diduga hasil curian di Aceh Utara. Hasil kerja sama antara Polsek Meureubo dan tim resmob Polres Lhokseumawe.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku MA di desa ujong baroh  Aceh Barat. Saat dilakukan pengerebekan di rumahnya, pelaku berhasil kabur dan lolos dari sergapan polisi.

“kasus pencurian yang terjadi di rumah warga di desa meureubo pada subuh kamis, dilakukan oleh gembong pencurian lintas aceh dan pelakunya lebih dari satu orang”, Kata Kapolsek Meureubo Ipda Vitra Ramadani.

“Pelaku MA merupakan residivis dan menjadi target kepolisian di Aceh untuk di tangkap, karena pelaku kerap melakukan kejahatan di beberapa kabupaten di Aceh”,Ujar Ipda Vitra

Namun Polsek Meureubo telah mengamankan BM istri pelaku yang diduga ikut membatu aksi tersebut, dengan menjual hasil curian dari suaminya. saat ini, identitas MA ke dalam daftar pencarian orang atau DPO untuk dilakukan pengejaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini