27.2 C
Banda Aceh
Sabtu, 27 Juli, 2024

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Aceh Besar

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

Banda Aceh – Personel gabungan dari Subdit Jatanras Polda Aceh bersama personel Polresta Banda Aceh dan Polsek Baitussalam. Akhirnya berhasil menangkap AKA pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi keberadaan pelaku, yang bersembunyi di kediaman sang nenek di gampong blang tingkem Kecamatan Seulimum Aceh Besar. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha kabur namun berhasil diamankan oleh polisi.

“Dengan tertangkapnya pelaku, pihaknya akan segera menuntaskan proses hukum terhadap AKA yang sempat tertunda,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yuda S.IK.

“Meski berkas acara pemeriksaan telah selesai  atau p21, namun pelaku kabur saat dititip di lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial  Dinas Sosial Aceh”, tambah Ryan.

“Penanganan kasus yang melibatkan AKA berawal dari laporan SR orang tua dari korban pemerkosaan di Kecamatan Baitussalam yang terjadi pada 11 Desember 2018 silam”, Pungkas Ryan.

Selain Pelaku, polisi juga menyita barang bukti tas, seragam sekolah serta pakaian dalam milik korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

SourceAngga

Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Karo ditangkap Aparat Gabungan TNI-Polri

Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Karo ditangkap Aparat Gabungan TNI-Polri Medan - Pujatv.com : Kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo,...

Pemuda Aceh Besar Deklarasi Relawan Pemenangan Aduen Mukhlis Untuk Bupati 2024

Aceh Besar – Pujatvaceh.com - Sejumlah muda mudi yang tergabung dalam relawan Bersama Aduen Revitalisasi Aceh Besar (BARA), dari berbagai kecamatan di lingkungan Aceh...

Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Soekarno-Hatta Darul Imarah

Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Soekarno-Hatta Darul Imarah  Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar memindah kios...

Peringati Idul Adha 1445 H, Gampong Miruk KBJ Kurban 35 Ekor Hewan

Peringati Idul Adha 1445 H, Gampong Miruk KBJ kurban 35 Ekor Hewan Banda Aceh-  Pujatv.com: Warga Gampong Miruk di kecamatan Krueng Barona Jaya (KBJ) merayakan...

POPULERnew
Berita terpopuler