Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah memanggil dan memeriksa empat belas saksi untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan mark up harga Pengadaan Tanah Makam Gampong Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe yang menggunakan anggaran dari APBK tahun 2022 lalu.

Ke empat belas saksi yang dipanggil dan telah dimintai keterangannya oleh Jaksa terdiri dari 10 saksi dari pejabat di Pemko Lhokseumawe dari golongan Eselon tiga ke bawah.

Untuk hari Rabu depan akan dipanggil lagi dua pejabat eselon dua untuk dimintai keterangannya.

Sementara itu dari kalangan warga telah dipanggil empat orang terdiri dari dua orang dari perangkat gampong dan dua warga disekitar yang tahu tentang kasus tersebut dan harga tanah .

Hal ini diungkapkan oleh Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Therry Gutama kepada Puja TV. Berikut pernyataan lengkapnya.

“Untuk perkembangan kasus tanah makam dalam penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe pada saat ini, sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi yang terdiri dari 8 pejabat yang berada dari Pemko Lhoksemuawe, 2 pejabar dari eselon tingkat tiga, kemudian ada pejabat-pejabat lain, kemudian 4 masyarakat disekitar lalu 2 perangkat desa. Pada hari Rabu juga akan melakukan pemanggilan terhadap 2 pejabat Pemko Lhokseumawe juga, untuk penetapan tersangka kami belum bisa mengatakan, tunggu tanggal mainnya yang jelas kita akan melakukan pendekatan atau mungkin melakukan pendekatan dengan auditor untuk menghitung kerugian Negara yang pasti” tutur  Therry Gutama, Kasie Intelijen Kejari Lhokseumawe.

Sebagaimana diketahui sebelumnya beberapa waktu lalu Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah menyatakan kasus dugaan mark up harga tanah pada pengadaan Makam Gampong Kuta Blang Lhokseumawe  di Gampong Alue Lim Lhokseumawe masuk dalam tahap penyidikan .

Karena kasus ini negara dirugikan hingga 500 juta rupiah dari anggaran 1,17 miliar dan luas tanah 1,5 hektar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini