Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Sejumlah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI, ramai-ramai mendatangi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Jumat siang kemarin dengan membawakan sejumlah dokumen hasil rekapitulasi dari Kabupaten Pidie.

Mereka datang untuk membuat laporan terkait adanya dugaan penggelembungan suara di Dapil Pidie, untuk memenangkan salah satu calon DPD RI yang maju pada pemilu 2024.

Calon DPD yang melapor ke Panwaslih Aceh diantaranya, Azhari Cage, Muhammad Fadhil Rahmi, Akhyar Kamil, Rahmat Maulizar, Nazar Apache, Razi Aulia, serta tim pemenangan Nazir Adam dan Darwati A Gani.

Azhari Cage, mengatakan tujuan mereka membuat laporan ke Panwaslih Aceh, karna mereka merasa suara yang diperoleh di Dapil Pidie hilang alias raib.

Dugaan hilangnya suara beberapa calon DPD tersebut karena digelembungkan untuk calon DPD nomor urut 27, atas nama Sayed Muhammad Mulyadi.

“Jadi yang akan kita laporkan nanti adalah tentang penggelembungan suara ke calon DPD nomor urut 27 yang signifikan dan kita telah membandingkan antara C hasil dengan D kecamatan yang dibuat, dan ini juga sudah kita proses protes di Pleno KIP Pidie ada beberapa kecamatan yang sudah dikoreksi diperbaiki, yang lainnya seperti Batee, Kecamatan Pidie, Kecamatan Tangse dan beberapa kecamatan yang lain ini tidak diperbaiki dan ditindak lanjuti, sehingga kami bersepakat kezhaliman yang luar biasa ini harus kami lawan” tutur Azhari Cage, Calon DPD RI.Calon senator lainnya, yang juga mengalami hal yang sama Akhyar Kamil, Akhyar berharap semoga Panwaslih Aceh bisa menyelesaikan dan membongkar kejahatan tersebut.

Akhyar menerangkan, bahwa Aceh yang sudah baik, Aceh yang sudah damai jangan dikotori oleh orang orang tertentu, yang punya kepentingan tertentu dengan memanfaatkan keadaan tertentu.

“Saya ikut hadir disini kepingin bagaimana Aceh yang sudah baik, Aceh yang sudah damai jangan dikotori oleh orang-orang tertentu yang punya kepentingan tertentu dengan memanfaatkan keadaan tertentu” kata Akhyar Kamil, Calon DPD.

Sementara itu, anggota Panwaslih Aceh, Fahrul Riza Yusuf mengatakan akan mengkaji laporan dugaan penggelembungan suara anggota DPD yang dilakukan oleh oknum panitia Pengawas Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pidie, terkait laporan yang dibuat oleh beberapa anggota DPD ke Panwaslih.

“Prosesnya kita harus mendapatkan fakta dan bukti-bukti yang nanti laporan yang harusnya adalah laporan tertulis itu berdasarkan per-Bawaslu kita, kita lihat semua proses, bukti-buktinya kalau ada nanti yang belum jelas kita akan kaji dulu, ada perbaikan-perbaikan yang akan kita minta” ucap Fahrul Riza Yusuf, Anggota Panwaslih Aceh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini