Foto : Ist.

BANDA ACEH – PUJATVACEH.COM – Penyidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dan Tim dari Kejaksaan Tinggi Aceh, menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) di jalan Daud Beureueh Banda Aceh, (18/3). Penggeledahan ini untuk mencari barang bukti soal kasus korupsi pekerjaan rekonstruksi jembatan pangwa di Kabupaten Pidie Jaya tahun anggaran 2017 senilai Rp. 11.217.385.000.

Foto : Ist.

Dikutip dari rilis yang dikirimkan Penkum Kejati Aceh. Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Mukhzan, SH, MH kepada menyebutkan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari alat bukti yang punya nilai relevan dengan perkara tindak pidana korupsi pembangunan jembatan pangwa.

“Penggeledahan kita lakukan untuk mencari barang bukti yang memilik nilai relevansi dengan perkara tindak pidana korupsi pembangunan jembatan pangwa tahun anggaran 2017,”Sebut Kajari Pidie Jaya, Mukhzan, SH, MH.

Sehingga, lanjut Mukhzan, perkara ini menjadi terang dan dapat dijadikan alat bukti di pengadilan nanti. Penggeledahan dilakukan pada dua tempat yakni BPBA dan pada PT. Zarnita Abadi.

Penggeledahan di pimpin oleh kasi tindak pidana khusus Kejari Pidie Jaya. Mereka tiba dikantor BPBA kamis pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai pada pukul 11.00 WIB.

Tim berhasil membawa sebuah koper besar berisikan dokumen pelaksanaan proyek tersebut. Termasuk didalamnya dokumen pencairan pembayaran hingga 100%.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada rekonstruksi jembatan pangwa tahun anggaran 2017 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 1 oktober 2020 silam. Dan pada tanggal 23 februari 2021 Jaksa telah menetapkan 3 tersangka yakni Mah ( Direktur PT Zarnita Abadi ), Azh (Pengendali CV. Tri Karya Pratama Consultan). Mur (Direktur CV. Trikarya Pratama Consultan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini