Lhokseumawe-Pujatvaceh.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe meminta agar pemerintah kota setempat segera menertibkan seluruh tempat penangkaran sarang burung walet illegal, yang selama ini beroperasi di daerah tersebut.

Hal itu dilakukan, karena keberadaan tempat penangkaran itu dinilai  berdampak buruk terhadap lingkungan, serta mengganggu kenyamanan masyarakat, karena berada di kawasan pemukiman warga maupun di pusat kota.

Politisi Partai Aceh itu menilai, sejauh ini Pemerintah Kota Lhokseumawe terkesan hanya tegas untuk menertibkan para pedagang kecil. Sedangkan usaha penangkaran burung walet yang diketahui tidak ada izin dan berdampak buruk pada lingkungan, sama sekali tidak tersentuh penertiban.

“Dari pertemuan sebelumnya kita sudah mewanti-wanti kepada Pemkot tertibkan yang tidak punya legalitas sudah kita suruh tertibkan dan terkait dengan sarang walet ya harus ditertibkan jangan kepada rakyat kecil saja yang ditertibkan” Kata Ismail A Manaf, Ketua DPRK Lhokseumawe.

Untuk diketahui, banyak bangunan rumah toko (ruko) bertingkat di Kota Lhokseumawe yang dijadikan sebagai lokasi budidaya sarang burung wallet. Seperti di kawasan Keude Cunda, hingga di pusat Kota Lhokseumawe.

Namun hingga saat ini, seluruh pengusaha budidaya sarang burung walet tersebut sama sekali tidak memiliki izin usaha alias illegal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini