Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Musyawarah Besar (Mubes) ke tiga Partai Aceh akan digelar selama dua hari, mulai tanggal 25 hingga 26 Februari 2023 di Banda Aceh. Mubes ketiga Partai Aceh digelar sesuai dengan amanah Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Aceh untuk menggantikan kepengurusan baru termasuk ketua umum, karena kepengurusan periode ke dua akan berakhir pada tanggal 28 Februari.
Ketua panitia pelaksana mubes ketiga, Saiful Bahri atau Pon Yaya mengatakan, peserta mubes dari 23 kabupaten/kota di Aceh akan hadir dan mengikuti mubes pada tanggal yang telah ditentukan, terkait kandidat calon ketua, Pon Yaya menjelaskan akan diajukan oleh peserta mubes pada saat mubes berlangsung.
“Sesuai dengan aturan yang ada di AD ART yang akan mengikuti mubes sebagai pemilik suara sah nanti di penentuan ketua besarnya, ketua partainya di satu wilayah itu dari ketua DPW satu, sekretaris satu, dan bendahara satu kemudian dari KPA wilayah yaitu panglima KPA nya itu suara inti“ kata Saiful Bahri (Pon Yaya), Ketua Panitia Mubes Ketiga Partai Aceh.
Disinggung terkait apakah saat mubes juga akan ditentukan calon yang akan maju menjadi Gubernur Aceh mendatang, Pon Yaya menjawab mubes kali ini akan fokus pada kepengurusan, terkait calon gubernur yang akan diusung nanti, akan ditentukan setelah adanya penetapan ketua definitif partai nantinya.