Aceh Besar – Pujatvaceh.Com – Dengan menelusuri pergunungan yang terjal, tim yang dipimpin langsung Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, berhasil menemukan titik lokasi 11 hektar ladang ganja di kawasan pergunungan Lamkabeu kecamatan Seulimum Aceh Besar, rabu, 08 maret 2023.

Sesampai di lokasi, tim jajaran polda aceh bersama tim dari polres aceh besar,  langsung melakukan pemusnahan dengan cara mencabut seluruh batang ganja, dan selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar langsung di lokasi.

Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar mengatakan, penemuan dan pemusnahan 11 hektar ladang ganja di kawasan pergunungan tersebut terdiri dari dua lokasi, untuk lokasi pertama seluas 3 hektar dengan ketinggian 1 hingga 3 meter, sementara di lokasi kedua sebanyak 8 hektar, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 30 ribu batang.

Selain itu pada hari yang sama juga dilakukan pemusnahan 32 hektar ladang ganja di kawasan perbatasan aceh besar dan nagan raya, yang terdiri dari 7 titik lokasi, dengan total kurang lebih seratus enam puluh ribu batang pohon ganja.

“Ini dalam rangka penemuan dan pemusnahan, khususnya di lokasi ini ada 11 hektar lading ganja yang terdiri dari 2 lokasi, lokasi yang pertama seluas 3 hektar dengan tinggi rata-rata 1 sampai 3 meter, dan untuk lokasi kedua itu ada 8 hektar dengan jumlah keseluruhan ada 30.000 batang dan ini kalau ditotalkan kurang lebih 18,4 ton. Dan perlu saya sampaikan juga bahwa hari ini juga itu di daerah Aceh Besar itu juga dilakukan pemusnahan ladang ganja khususnya masuk ke perbatasan ke Nagan Raya yaitu ada 32 hektar yang terdiri dari 7 titik lokasi dengan kurang lebih ada 160.000 batang ganja” sebut Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar.

Dalam pemusnahan 11 hektar ladang ganja di kawasan pergunungan Lamkabeu kecamatan Seulimum Aceh Besar itu, Kapolda Aceh turut di dampingi Wakapolda Aceh, Dirresnarkoba Aceh dan Kapolres Aceh Besar, serta turut turun langsung ke lokasi penemuan dan pemusnahan ladang ganja tersebut, Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh Nasir Djamil.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini