Aceh Utara – Pujatvaceh.com  – Sejumlah karyawan Unit Donor Darah (UDD) PMI Aceh Utara  yang diberhentikan mendadak tanpa ada surat keputusan  apalagi pesangon akhirnya mengirim  surat terbuka  kepada ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) Muhammad Jusuf Kalla (JK) di Jakarta,  pada  Rabu,  11 Januari 2023.

Upaya ini  dilakukan untuk mendapatkan keadilan, karena  14 karyawan yang sudah bekerja puluhan tahun di organisasi kemanusiaan itu dipecat begitu saja, tanpa pemberitahuan dan evaluasi berdasarkan  ketentuan yang berlaku, oleh pengurus yang baru dilantik beberapa waktu lalu.

Para karyawan yang di  PHK oleh organisasi kemanusiaan  dituding sangat tidak manusiawi dan mencederai aturan peraturan dalam organisasi terdapat beberapa poin yang disampaikan kepada JK diantaranya, poin pertama, pihak karyawan yang di PHK hanya menerima pengumuman dari chat Whatsapp dalam grup UDD PMI Aceh Utara pada pukul 0900 WIB pada hari Selasa tanggal 2 Januari 2023 yang isinya tentang rapat dengan pengurus PMI Aceh Utara, dalam rapat tersebut diumumkan karyawan yang diberhentikan dan dipertahankan dengan menyebut nama,  tanpa ada SK pemberhentian dan disampaikan keputusan tersebut sudah melalui Rapat Pleno Pengurus.

Poin kedua, pemberhentian atau PHK yang dilakukan pengurus tanpa ada Surat Peringatan (SP) terhadap karyawan,  poin ketiga para karyawan yang di PHK ada yang sudah bekerja selama 32 tahun di UDD PMI Aceh Utara.

Malah yang anehnya  terdapat karyawan mendapat SP dan diskors selama satu bulan tapi malah dipekerjakan atau tidak diberhentikan

Para karyawan merasa seperti  habis manis sepah dibuang. Jika  alasan lainnya ketua PMI Aceh Utara memberhentikan  terkait defisit anggaran sebesar Rp 2,2 Miliar dan pandemi Covid-19, sementara saat ini  Covid-19 sudah berakhir, dan mereka meminta agar dilakukan audit pada PMI Aceh Utara oleh pihak terkait atau penegak hukum biar semuanya jelas .

“Kami terus melakukan upaya – upaya untuk memperjuangkan nasib teman – teman yang diberhentikan secara tiba –tiba dari UDD PMI Aceh Utara oleh pengurus. Nah, yang menariknya adalah kami melihat bahwa ada upaya yang saling melempar bola mereka dari sini, dari kepala UDD menyampaikan, itu bukan usulan kami, sementara dari pengurus mengatakan bahwa itu usulan UDD kepala PMI Aceh Utara, terlepas itu semua Tuhan itu tidak tidur. Jadi, oleh karena itu saya pikir kami terus memperjuangkan termasuk membuat surat terbuka ini untuk Pak Jusuf Kala (JK) sebagai ketua PMI pusat dan harapankami tentunya sebagai orang tua juga yang dituakan beliau akan sangat bijak menyingkapi persoalan ini. Terus terang kami sangat berharap juga dukungan dari seluruh masyarakat, karena seperti yang diketahui bahwa apa yang kami lakukan ini tidak semata – mata dengan uang tapi kami ingin memperjuangkan bahwa kami telah berusaha bekerja maksimal dan ada diantara teman – teman  itu 32 tahun bekerja, kemudian diantara mereka belum mendapat SP atau tidak mendapat SP, sementara ada yang diberikan Surat Peringatan (SP) mereka dengan enaknya bekerja disana, bahkan ada yang pernah dihukum pun mereka tetap bekerja disana.” Ucap Dr. Fauzi Abu Bakar, eks HUMAS PMI Aceh Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini