
ACEH TENGAH – PUJATVACEH – Kabupaten Aceh Tengah ditetapkan sebagai zona merah karena meningkatnya angka positif Covid yang saat ini sudah mencapai 555 orang dengan kasus kematian 21 orang.
Namun begitu, masyarakat di tempat keramaian umum masih ada yang abai dengan penerapan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Untuk menurunkan angka penyebaran dan memutus rantai penyebaran Covid-19, pemerintah daerah bersama dengan sejumlah stakeholder lainnya terus memperketat protokol kesehatan ditempat tempat umum dan akan menindak tegas pelanggar prokes.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh Tengah, Dokter Yunasri, mengatakan bahwa memasuki pertengahan bulan Juni, kasus Covid-19 di Aceh Tengah mengalami kenaikan drastis yakni 131 kasus sehingga ketiga ruangan Pinere, di RSUD Datu Beru Takengon, Aceh Tengah kembali penuh.
“Juni kemarin korban Covid berjumlah 555 orang yang sudah sembuh ada 335 orang dan meninggal ada 21 orang, dengan update data 15 Juni 2021 untuk Kabupaten Aceh tengah sudah masuk zona merah,” tutur dr. Yunasri, Jubir Satgas Covid-19 Aceh Tengah.
Pemerintah Aceh tengah aktif dalam melakukan pemeriksaan terhadap warga yang kontak erat dengan pasien Covid serta para warga yang mengalami gejala Covid-19 selama ini, karena Pemkab Aceh Tengah memiliki alat swab PCR sendiri di rumah sakit umum setempat.





