Jakarta – Pujatvaceh.com – Bertempat di kantor milik T Nasrullah di kawasan Hotel Said Jakarta Pusat lantai satu memaparkan semua dokumen yang ada mulai dari perjanjian kerjasama operasional Rumah Sakit Arun Lhokseumawe antara PDPL dengan Rumah Sakit Arun pada tahun 2016 silam.

Begitu juga dokumen pembayaran hak atau fee kepada PDPL oleh Rumah Sakit Arun berdasarkan perjanjian pada januari 2016, lantas Surat Keputusan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2016 tentang penunjukan PDPL sebagai pengelola Rumah Sakit Arun tanggal 4 Januari 2016 dan penunjukan H mewakili PDPL sebagai pemegang saham 90% dan pembuatan akta notaris badan hukum, begitu juga akta pendirian PT Rumah Sakit Arun.

Serta semua dokumen hingga diperlihatkan termasuk dokumen rapat umum pegang saham PTPL yang di tandatangani oleh 5 pejabat pemegang saham pada tahun 2021 semua di perlihatkan sebagai bukti perjalanan rumah sakit arun dari awal hingga akhirnya menuai persoalan pada tahun 2022.

16 dokumen termasuk Surat Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe perihal pendapat tentang status PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe yang ditujukan kepada Wali Kota Lhokseumawe, begitu juga dengan notulen RUPS tanggal 3 November 2021 diperlihatkan.

Kepada Puja Tv Aceh, T Nasrullah mengatakan bahwa semua yang dilakukan oleh klien nya atas perintah yang sah dari Wali Kota Lhokseumawe berdasarkan surat tertulis, berikut pernyataan lengkapnya :

“Atas perintah yang sah, misalnya perubahan akta perubahan kepemilikan saham di PT Rumah Sakit Arun yang sebelumnya milik PT. PDPL sebesar Rp450.000.000 kemudian di pindahkan menjadi milik Hariadi itupun atas perintah yang sah, dari Pak Wali Kota perintah kepada Hariadi untuk memperbaiki akta. Kenapa Pak Wali Kota memerintahkan pindah pemilik saham dari PDPL menjadi milik Hariadi pribadi, karena sudah ada rapat pemegang saham yang menyatakan bahwa pemerintah kota PDPL tidak sanggup nyetor saham” tutur T. Nasrullah, Kuasa Hukum H Dirut PT. RS Arun.

T Nasrullah merencanakan akan menggelar Konferensi Pers di Lhokseumawe pada pertengahan bulan Mei mendatang setelah semua dokumen tersusun rapi sehingga publik bisa melihat dengan jelas dan  dapat memahaminya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini