Serba Serbi Penenggelaman Kapal Asing Asal Malaysia Oleh Kejaksaan Tinggi Aceh

BANDA ACEH – PUJATVACEH.COM – Kejaksaan Tinggi Aceh tenggelamkan dua unit kapal milik negara asing. Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Banda Aceh dipimpin langsung oleh Kajati Aceh Dr. Muhammad Yusuf, SH., MH, kamis (18/3/21).

Foto : Ist

Kedua kapal asing asal negara malaysia ini ditenggelamkan secara seremonial di pelabuhan ulee lheue kota Banda Aceh. Kemudian, eksekusi berikutnya akan dilaksanakan di Pelabuhan Lampulo, Kota Banda Aceh.

Kedua kapal asing ini merupakan barang bukti dalam perkara tindak pidana perikanan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini