Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Sesuai dengan tata tertib (tatib) yang berlaku di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, kurun waktu Alat Kelengkapan Dewan (ADK) akan terjadi rotasi maksimal 2,5 Tahun, setiap fraksi partai. Sama halnya dengan partai-partai lain, Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) juga akan melakukan rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Saat ini DPA Partai Aceh sedang melakukan evalusi terhadap 18 anggota DPRA fraksi PA, termasuk posisi ketua DPRA yang juga dari fraksi PA.

Juru bicara (jubir) PA menjelaskan Partai Aceh sudah membentuk tim khusus yang beranggotakan 15 orang, terdiri dari pengurus harian PA, minus ketua umum, sekretaris jenderal dan bendahara.

PA juga akan melakukan screening terhadap ke 18 anggota DPRA, hingga menghasilkan hasil akhir nantinya.

Juru bicara Partai Aceh, Nurzahri mengatakan, semoga evaluasi dan proses screening ini akan bisa selesai sebelum Maret, termasuk sudah adanya rekomendasi pergantian nantinya.

“Ini juga kita melakukan persiapan-persiapan dan tentunya dimulai dari pembentukan tim khusus untuk mengevaluasi ke-18 anggota DPRA dari fraksi Partai Aceh. Masing-masing anggota akan kita skrining dan kita akan melihat perjalanan mereka selama 2,5 tahun kemarin dan proses ini terus berjalan karena kita memang harus menunggu selesai proses koalisi antara partai yang terbentuk di DPR Aceh” tutur Nurzahri, Jubir PA.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini