ACEH UTARA – PUJATVACEH.COM- KIP Aceh Utara ajukan rencana anggaran sebesar Rp. 136 milyar, anggaran tersebut untuk tahapan pelaksanaan pilkada tahun 2022 mendatang. Anggaran itu nantinya  akan digunakan sebagai honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara  (PPS). Demikian juga untuk mambayar  kelompok penyelenggara pemungutan suara, KPPS, Petugas Pemutakhiran Data Pemilihan (PPDP).

Namun hingga saat ini belum ada pembahasan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah. Meskipun demikian, berbagai persiapan dilakukan KIP Aceh Utara setelah KIP Provinsi Aceh memastikan pelaksaan pilkada akan dilaksanakan pada 2022.

Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar mengatakan, dalam rapat pleno terbuka beberapa waktu lalu KIP Aceh Utara juga menetapkan daftar pemilihan berkelanjutan berjumlah 421.448 pemilih untuk periode januari 2021.

“Dari hasil rapat pleno kita menetapkan pemilih untuk periode Januari yaitu 421.448 pemilih, dengan rincian pemilih laki laki 206.841 dan pemilih perempuan berjumlah 214.607 yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara.

KIP Aceh Utara juga sudah melakukan berbagai tahapan seperti tahapan harmonisasi dan sinkronisasi yang sudah ditetapkan oleh KIP Aceh. Selanjutnya KIP Aceh Utara akan berkoordinasi untuk tahapan finalisasi pemilihan bupati dan wakil bupati. KIP Aceh Utara terus mempersiapkan berbagai tahapan yang akan mulai berjalan  pada april tahun 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini