Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Lima dari enam orang pelaku yang diduga melakukan penembakan terhadap dua warga Aceh Besar pada 12 Mei lalu. Lima orang yang diduga pelaku penembakan terhadap Maimun (38) dan Ridwan (38), diringkus oleh polisi di tempat berbeda pada kamis (26/5)/ setelah Ditreskrimum dan Direktorat Intelijen Polda Aceh, melakukan serangkaian pemeriksaan dan penelusuran secara marathon, serta olah tempat kejadian perkara.

Selain itu, polisi juga telah menyita sebuah balok besar sepanjang satu meter, dan selongsong peluru jenis kaliber 5,56 di TKP. kelima terduga pelaku, masing masing memiliki peran berbeda saat melakukan eksekusi, TM selaku perencana dan penyuplai Logistik, DW informan atau pemberi informasi, sedangkan NZ, ZD, dan MY merupakan pendamping eksekutor, yang hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, saat press confrens di Mapolda Aceh, Senin (30/5) mengatakan, dari hasil interogasi, motif sementara kasus tersebut dapat disimpulkan karna persoalan dendam pribadi.

“Dari pembunuhan ini kita dapatkan motif mereka, dugaan sementara adalah dendam karena masalah pribadi antara korban dengan pelaku. Dan ini sedang kami dalami kembali motif yang lain, dari kelima tersangka ini masih kita kembangkan, masih ada yang kita kejar tersangkanya yang merupakan eksekutor dari kasus ini” Ujar Kombes Pol Winardy, Kabid Humas Polda Aceh.

Winardy juga menambahkan, aksi penembakan tersebut murni kriminal biasa, dan motifnya merupakan dendam antara pelaku dan korban. Winardy juga meminta semua pihak agar tidak berspekulasi terhadap kasus pembunuhan warga di Aceh Besar tersebut, serta kasus itu tidak terkait dengan pihak tertentu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini