Bireuen – Pujatvaceh.com – Banyaknya masyarakat yang terjerat kasus di Kabupaten Bireuen membuat Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Bireuen over kapasitas hingga mencapai 2 kali lipat dari jumlah tampungan yang tersedia di lapas tersebut.

Hingga kini, jumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB tersebut sebanyak 426, sementara kapasitas layak hanya sekitar 200 narapidana saja. Hal itu disampaikan oleh Plt Kalapas IIB Bireuen, Ramli, saat upacara pemberian Remisi Hari Kemerdekaan pada Rabu siang kemarin.

Ramli menyebutkan, ada 80 orang narapidana yang tidak memiliki ruang tempat tidur sehingga mereka berkeliaran di luar kamar dan terpaksa tidur di musalla dan emperan bangunan lapas.

Dalam pidatonya, Ramli berharap pada Pemerintah Kabupaten Bireuen agar segera mempersiapkan lahan baru untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan yang baru di Kabupaten Bireuen sehingga bisa menampung narapidana yang lebih banyak lagi.

Pada penggelaran upacara pemberian remisi kepada narapidana di Lapas IIB Bireuen ada sebanyak 267 narapidana yang mendapatkan Remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022.

“Semoga jasa-jasa para pahlawan nasional mendapat berkah untuk seluruh rakyat Aceh dan bangsa Indonesia, generasi berikutnya juga mudah-mudahan menjadi contoh pahlawan yang cukup bijaksana dalam memimpin Aceh, karena persatuan dan kesatuan Aceh jauh lebih utama ketimbang kepentingan pribadi,” kata Ramli, Plt Kalapas IIB Bireuen.

Sementara itu, PJ Bupati Bireuen, Aulia Sofyan mengatakan, terkait overnya kapasitas di LP Bireuen, ia akan berusaha untuk mencari solusi agar warga binaan tidak lagi harus menempati LP yang sempit seperti itu. Namun saat ini masih terkendala dengan anggaran untuk pembebasan lahan dan menurutnya jika anggaran sudah memadai maka pembebasan lahan dan pembangunan LP baru akan segera dilaksanakan.

“Satu orang mendapat remisi 6 bulan, yang lain dapat 4 bulan, 3 bulan dan 1 bulan, yang saya mohon dari bupati khususnya juga pemerintah daerah untuk memperhatikan lapas ini. Karen yang kita sayangkan 2020 kemarin dana sudah turun sebesar 24,7 miliar, namun karena tanahnya belum atas nama Menkumham jadi ditarik balik tanahnya,” ujar Aulia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini