Banda Aceh  – Pujatvaceh.com –  Tim Gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Kanwil Kemenkumham Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan sidak dadakan pada kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, Sabtu 15 Juli 2023 malam.

Seperti yang dilansir Serambinews.com,  Razia itu dilakukan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Yudi Suseno mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan rutin dilakukan secara mendadak dan hari ini bersinergi dengan BNNP Aceh yang dikoordinir oleh Kabid Pemberantas Kombes Pol Beridiansyah.

“Razia ini bertujuan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Banda Aceh, WBP yang positif bukan dikarenakan menggunakan narkoba, melainkan mengonsumsi obat karena sakit, ” kata Yudi Suseno, Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Tidak hanya sidak barang terlarang, pihaknya juga melakukan pemeriksaan urine terhadap 30 WBP yang diambil secara aceh oleh Tim BNN.  Dari hasil pemeriksaan urine itu, 29 orang WBP diantaranya negatif dan seorang positif.

Sementara itu, Kepala Lapas Banda Aceh Said Mahdar mengatakan bahwa Lapas Banda Aceh selalu berkomitmen untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan Lapas Bersinar (Bersih Narkoba).

“ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh pegawai Lapas Banda Aceh, hasil sidak hari ini membuktikan bahwa peredaran HP, Pungli dan Narkoba sudah sangat baik terkendali dan disaksikan langsung oleh Tim BNNP Aceh. Kedepan kita akan tingkatkan pembinaan-pembinaan bagi WBP agar menjauh dari Narkoba,” ucap Said Mahdar, Kepala Lapas Banda Aceh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini