Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasyiah dan Unimal Temui DPRK, Ancam Demo Wali Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Pujatv.com Aliansi atau gabungan mahasiswa UIN Sultanah Nahrasyiah dan DPM Universitas Malikussaleh (Unimal) menemui DPRK Lhokseumawe dalam rapat dengar pendapat terkait berbagai isu di Aceh dan Kota Lhokseumawe, pada Kamis, 30 April 2026.
Sebanyak sepuluh tuntutan petisi disampaikan oleh para mahasiswa, dan seluruhnya telah ditandatangani oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal.
Untuk isu Aceh, selain mendesak pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026, mahasiswa juga menyoroti masalah transparansi dana Otsus, tambang ilegal, perlindungan kawasan hutan, serta percepatan rehabilitasi pascabencana. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPM Unimal, Rendi Al Fariq Del Chandra.

Tidak hanya isu tingkat provinsi, mahasiswa juga mengkritisi kinerja Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar. Kritik tersebut terkait kerusakan jalan di pusat kota akibat penggalian pipa air minum yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Selain itu, persoalan tersumbatnya drainase yang kerap memicu banjir, serta penanganan pascabencana juga menjadi fokus dalam petisi tersebut.
Mahasiswa juga mendesak perbaikan penerangan jalan demi meningkatkan keamanan dan keselamatan warga.
Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak turut menjadi perhatian serius dalam tuntutan yang disampaikan.
Mahasiswa mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran ke kantor Wali Kota Lhokseumawe apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan.

Hal ini disampaikan oleh Fauzan Azima, Ketua Umum DEMA UIN Sultanah Nahrasyiah Lhokseumawe.
Pasca penandatanganan petisi, Ketua DPRK Kota Lhokseumawe berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa. Ia juga mengapresiasi sikap kritis mahasiswa dan berharap ke depan penyampaian pendapat tetap dilakukan secara aman, tertib, dan tidak anarkis.





