Banda Aceh- Pujatvaceh.com- Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM) Senin 21/03 siang mendatangi gedung rakyat di Kawasan Kuta Alam, Banda Aceh.

Mereka datang dengan kondisi sebagian tubuh yang diperban, aksi ini diperlihatkan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah dan DPR Aceh, terkait isu pemberhentian program jaminan kesehatan aceh (JKA).

Aksi tersebut sempat memicu massa marah dan kecewa karena mereka dilarang masuk ke halaman gedung dewan. Selanjutnya massa juga mengancam akan menerobos masuk ke dalam gedung dewan, jika para anggota dewan yang berada di dalam gedung rakyat tersebut tidak keluar dan menjumpai massa.

Setelah satu jam menunggu, akhirnya anggota dewan dari Komisi Lima dan Wakil Ketua DPR Acehkeluar menjumpai massa aksi, dan memberikan penjelasan terkait isu pemberhentian program JKA.

Koordinator aksi, Syakya Mairizal, setelah membacakan petisi poin tuntutan, selanjutnya menyerahkan petisi tersebut kepada anggota dewan yang diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin.

“Kami mewakili jutaan masyarakat untuk meminta DPRA dan Pemerintah Aceh tidak menghapuskan JKA dan berkomitmen untuk melanjutkan JKA jangan hanya diomongan saja, tetapi benar-benar diwujudkan”, jelas Syakya Mairizal – Koordinator Aksi

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin di hadapan massa aksi berjanji akan berkomitmen untuk melanjutkan program JKA. Saat ini pemerintah Aceh dan DPR Aceh sedang menunggu data valid, agar tidak adanya tumpang tindih data bagi penerima JKA dan JKN.

“Pembayaran premi JKA tidak dihentikan namun kemarin menunda pembayaran dari setengah alokasi yang harus dibayarkan dengan alasan bukan untuk dihentikan. Tetapi untuk mendapatkan informasi secara detail mengenai data tanggungan pembiayaan yang digunakan untuk JKA melalui APBA. Penghapusan dan penghentian JKA itu adalah sebuah kebohongan dan kami akan berupaya segera untuk membuat kajian evaluasi terhadap kelanjutan JKA ini untuk kita bayarkan apakah pembayaran premi tiap tahun itu benar-benar tepat, karena sabagian 2,1 juta rakyat Aceh itu ditanggung JKN,” jelas Safaruddin, Wakil Ketua DPR Aceh

Selanjutnya massa aksi membubarkan diri dan melanjutkan aksi protes ke kantor gubernur aceh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini