MaTA Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa, Ungkap Dalang Utama

Banda Aceh – Pujatv.com Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Polda Aceh untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi program beasiswa dana otonomi khusus tahun anggaran 2017 yang hingga kini belum rampung. Kasus yang telah bergulir sejak 2019 tersebut dinilai mangkrak dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
Koordinator MaTA, Alfian, menyebut penanganan perkara berjalan sangat lambat meski telah ditangani oleh beberapa Kapolda secara bergantian. Dari total 11 tersangka yang telah ditetapkan, baru dua orang yang telah memiliki putusan hukum tetap, sementara sembilan lainnya belum menunjukkan kejelasan proses hukum.

Selain itu, MaTA juga menyoroti belum tersentuhnya aktor intelektual yang diduga menjadi pihak utama yang menikmati hasil korupsi. Berdasarkan audit BPKP, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar dari total anggaran sebesar Rp22 miliar.
MaTA menilai terdapat ketimpangan dalam penegakan hukum, di mana pelaku tanpa kekuasaan cenderung lebih cepat diproses, sementara pihak yang memiliki pengaruh dinilai masih aman. Bahkan, salah satu tersangka diketahui masih menjabat sebagai pelaksana tugas kepala cabang dinas pendidikan di Kota Langsa.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, adil, dan menyeluruh, termasuk mengungkap aktor utama di balik kasus korupsi tersebut tanpa pandang bulu.





