Banda Aceh – Pujatvaceh.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh memberhentikan sejumlah warga yang melanggar aturan berlalu lintas Di Kawasan Asrama Polisi, Lamjamee, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Senin (18/4).

Setelah diberhentikan, pelanggar tidak ditilang dan dimintai surat-surat kelengkapan berkendara, melainkan pelanggar diberikan bekal untuk berbuka puasa.

Aksi ini merupakan bagi-bagi bekal berbuka yang dilakukan Satlantas Polresta Banda Aceh, kepada warga yang melintas di jalan utama Asrama Polisi (Aspol) Lamjamee.

Pantauan Jurnalis Puja TV di lapangan, setelah memberhentikan pengguna jalan yang melanggar ketertiban berlalu lintas, polisi memberikan sejumlah bekal untuk berbuka, seperti sirup, dan buah-buahan, kemudian mengingatkan pelanggar untuk selalu tertib berlalu lintas,  menggunakan helm pengaman dan memakai masker.

Kasat Lantas, Kompol Radhika Angga Rista, melalui Wakasat Iptu Krisna Widyanto mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian polisi kepada masyarakat akibat pandemi Covid-19. Selain itu, Krisna juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuh saat berlalu lintas.

“Kegiatan ini merupakan sebagai bentuk perhatian kami kepada masyarakat, kita ketahui sendiri bahwasanya akibat dari pandimi Cocid-19 ini kita rasakan belum selesai, masih banyak masyarakat yang terdampak dan kesulitan dalam sisi ekonomi. Untuk paket sudah kita siapkan sekita 300 paket dan kita juga menghimbai kepada masyarakat agar selalu patuh saat berlalu lintas,”ungkap Iptu Krisna Widyanto, Wakasat Lantas Polresta Banda Aceh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini