Melawan Petugas Saat Ditangkap,Polisi Tembak Pemerkosa Balita di Nagan Raya.

 

PUJA TV NAGAN RAYA – Sat Reskrim Polres Nagan Raya,berhasil membekuk seorang pelaku pemerkosaan balita umur (5) tahun di salah satu desa dalam kecamatan Kuala,Kabupaten Nagan Raya,Rabu sore,(09/02/2022).

 

polisi terpaksa mengambil tindakan tegas melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki pelaku dengan timah panas akibat melawan saat hendak diamankan petugas kepolisian di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Beutong.

 

“Personil terpaksa menembak kaki kanan Mj (26) tahun itu karena melawan petugas saat diamankan,kita khawatir tindakan pelaku itu mengancam petugas di lapangan,makanya kita lumpuhkan,”Jelas Kasat reskrim Polres Nagan Raya saat dimintai konfirmasi oleh media.

 

Diketahui,Pelaku rudapaksa tersebut berinisial MJ (26) tahun warga Gampong Pulo Ie Kecamatan Kuala,dia merupakan pelaku pemerkosaan terhadap anak bawah umur,pada oktober yang lalu.

 

Selain itu,pelaku juga merupakan residivis dengan kasus serupa dan baru bebas dari tahanan tahun 2019 lalu.

 

Amanatan Pujatvaceh.com,setelah pelaku dilumpuhkan dengan timah panas,kemudian polisi melarikan pelaku ke RSUD-SIM,guna untuk dilakukan perawatan oleh tenaga medis.

 

Selain itu,personil Reskrim Polres Nagan Raya,juga terlihat dengan senjata lengkap melakukan pengawalan terhadap pelaku di ruang IGD RSUD-SIM,agar resedivis tersebut tidak melarikan diri.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments