Jakarta – Pujatvaceh.com – Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki. Pelantikan tersebut berlangsung di lantai 3 Gedung C, Kemendagri di Jakarta, pada Rabu (13/3).

Acara pelantikan Pj Gubernur Aceh itu juga sekaligus dirangkai dengan pelantikan Mellani Bustami sebagai Penjabat Ketua PKK dan penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi Aceh oleh Ketua Umum PKK Pusat, Tri Suswati.

Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, penjabat gubernur memiliki kewenangan yang hampir sama dengan gubernur definitif, kecuali dalam 4 hal. Diantaranya adalah tidak boleh melakukan mutasi jabatan di lingkungannya kecuali atas izin Mendagri. Selain itu, juga tidak boleh membuat kebijakan strategis seperti pemekaran daerah tanpa izin dari Mendagri.

Tito berharap, amanah yang diberikan kepada Bustami dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh, karena menurutnya, masih banyak pr yang harus diselesaikan di Aceh.

Ia juga berharap, penyelenggaraan PON di Aceh bukan hanya sekedar pelaksanaan program, namun juga harus membawa kehormatan bagi Aceh karena mampu menggelar event pesta rakyat yang baik.

“Dalam kesempatan yang baik ini saya mohon dengan segala hormat kepada Bustami tolong jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh, banyak hal-hal yang perlu dikerjakan di Aceh, banyak pr yang perlu diselesaikan mulai dari mengawal, membantu penyelenggara pemilu dan Bawaslu, KIP disana” kata Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya, Tito meminta Bustami untuk mempersiapkan penyelenggaraan pilkada serentak di Aceh. Ia meminta bustami untuk mengecek Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD dari pemerintah kabupaten/kota kepada KIP, Bawaslu dan pengamanan yang ada di Aceh sudah ditandatangani bersama.

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Achmad Marzuki atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh. Ia mengatakan, Achmad Marzuki adalah pj kepala daerah terlama yang pernah ditunjuk presiden diantara penjabat lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini