Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Setelah kecurangan dugaan penggelembungan suara terjadi pada pemilihan DPD RI, kini giliran calon DPR RI yang buat laporan ke Panwaslih Aceh.

Calon dewan perwakilan rakyat republik indonesia ini melaporkan kecurangan yang dilakukan oleh salah satu partai nasional yakni partai demokrasi indonesia perjuangan (pdip) ke panwaslih aceh, pada rabu 13 maret 2024 siang.

Pengurus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melaporkan partai PDI Perjuangan, terkait dugaan penggelembungan suara yang dilakukan di lima kabupaten di dapil satu Aceh, yang meliputi Pidie, Pidie Jaya, Simeulue, Subulussalam dan Kota Banda Aceh, dalam pemilihan DPR RI.

Calon DPR RI dari partai PKS, Rafly Kande membeberkan beberapa temuan yang didapatkan oleh saksi partai tersebut saat rekapitulasi di kabupaten kota tersebut, ada sekitar 23.172 suara yang di gelembungkan di lima kabupaten itu.

“Bahwa berkas dari data-data penggelembungan suara untuk salah satu partai nasional dalam hal ini jumlahnya itu berkisar sekitar 23.000-an yang menyebar di 5 kabupaten. Sesuai dengan mekanisme yang ada bagaimana seluruh penyelenggara pemilu ini dapat berfungsi dengan baik, bagaimana suara rakyat yang tulus dan ikhlas memberikan suaranya kepada PKS bisa terselamatkan” kata Rafly Kande, Calon DPR RI Partai PKS.

Dugaan penggelembungan suara itu juga diakui kebenarannya oleh Ghufran Zainal Abidin yang juga calon DPR RI yang maju melalui partai PKS. Ghufran mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh partai tersebut sangatlah merugikan jumlah perolehan kursi DPR RI di dapil Aceh satu.

“Kepada PKS melaporkan? Karena kita punya bukti yang sudah kami sampaikan kepada Bawasluh Aceh hari ini dengan bukti ini maka cukup bagi kita mengatakan bahwa ada penggelembungan suara pada partai PDIP dan itu merugikan PKS yang seharusnya dapat kursi di Aceh 1 untuk DPR RI” tutur Ghufran Zainal Abidin, Calon DPR RI Partai PKS.

Sementara itu saksi dari partai PKS menerangkan, pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi, pihaknya telah mengajukan keberatan namun saat itu tidak ada ruang untuk pembahasan tersebut, sehingga pihaknya menempuh jalur ajudikasi.

“Kita sudah laporkan di rekap tapi memang waktu itu dengan berbagai situasi yang terjadi kita tidak mendapat ruang seperti yang didapat DPD, tetapi ada satu ruang yang diberikan oleh Panwaslih oleh Bawasluh Aceh bahwa ada proses ajudifikasi namanya dan ini yang sedang kita tempuh” ujar Irwansyah, Saksi Partai PKS

Berdasarkan data pleno rekapitulasi model D hasil Prov-DPR KIP Aceh, lima petahana anggota DPR RI asal Aceh periode 2019-2024, tidak bisa melanjutkan langkahnya ke senayan.

Mereka tergantikan dengan wajah-wajah baru, yaitu Zulkarnaini Ampon Bang dari partai Golongan Karya (Golkar), Muslim Aiyub dari Nasdem, dan Jamaluddin Idham dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ketiga pendatang baru DPR RI dapil Aceh 1 tersebut berhasil menyingkirkan para petahana yakni Fadhlullah dari Partai Gerindra, Rafly Kande dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Salim Fakhry dari Partai Golongan Karya.

Sementara di dapil Aceh 2, wajah baru anggota DPR RI diisi oleh Samsul Bahri alias Tiyong dari Partai Golkar dan Irsan Sosiawan dari partai Nasdem. Sedangkan petahana yang tersingkirkan di dapil Aceh 2 adalah Muslim dari Partai Demokrat dan Anwar Idris dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini