Sumatera Utara – Pujatvaceh.com – Polisi menangkap pria berinisial AT (28) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, karena memaksa ibunya NS masuk rumah sakit jiwa.

Dia menyewa 3 preman untuk menculik ibunya dan memasukkannya ke rumah sakit jiwa. AT diduga melakukan aksinya agar bisa menguasai harta warisan milik korban.

“Ketiga orang laki-laki tersebut langsung membawa korban naik ke atas mobil Toyota Innova dan saat itu korban berteriak dan datanglah pelaku AT yang merupakan anak korban membawa 1 buah kemeja lengan panjang, untuk menutup mulut korban NS,” ujar Plh Kasat Reskrim Polres Labusel, Iptu Amlam, Kamis (19/10/2023) malam.

Selanjutnya, sambung Amlan, korban dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Ildrem di Kota Medan.

Tidak terima dengan perbuatan anaknya, korban menelpon keluarganya dan minta dijemput.

“Akibat dari kejadian tersebut korban melaporkan anak kandungnya ST ke Polres Labusel,” tutur Amlan.

NS dilaporkan atas dasar dugaan penganiayaan saat membawa korban ke RSJ.

Sumber : aceh.tribunnews.com
Foto : glocalkhabar.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini