Nagan Raya – Pujatvaceh.com – Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Nagan Raya mengelar rapat paripurna permohonan pengunduran diri seorang anggota dan penetapan pergantian antar waktu (PAW) calon anggota yang baru.

Rapat paripurna diikuti oleh seluruh unsur pimpinan MPD Kabupaten Nagan Raya. Anggota MPD yang mundur adalah Jaddal Iman dengan alasan maju sebagai Caleg sebuah parpol di Nagan Raya. Adapun yang bersangkutan akan digantikan Armanusah untuk periode 2023-2028.

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua MPD Nagan Raya, Ardiansyah SPdI MSi kepada Serambinews.com, Jumat (8/9/2023).

“Kemarin Kamis MPD gelar paripurna. Ini menindaklanjuti surat pengunduran diri salah seorang anggota MPD Nagan Raya karena yang bersangkutan maju sebagai calon anggota legislatif,” kata Ardiansyah, Wakil Ketua MPD Nagan Raya.

Dikatakan, sesuai Qanun Nomor 6 Tahun 2022, jika ada anggota mengundurkan diri maka pengunduran diri tersebut dibahas dalam rapat paripurna MPD.

Ardiansyah yang juga akademisi STIAPen Nagan Raya mengungkapkan selain mengesahkan permohonan pengunduran diri juga mengesahkan pergantian antar waktu (PAW) agar tidak terjadi kekosongan jumlah anggota MPD.

PAW anggota baru setelah dilengkapi bahan dan SK bupati baru akan dilantik oleh Bupati Di sisi lain, Wakil Ketua MPD juga mengajak semua komponen masyarakat Nagan Raya untuk mendukung progam pemerintah dalam dunia pendidikan sehingga bisa terbangunnya pemahaman yang sama dalam upaya menciptakan dunia pendidikan yang lebih baik.

Sumber : serambinews.com

Foto : Dok. Ardiansyah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini