Mualem Murka, Ultimatum Beko Tambang Ilegal Angkat Kaki dari Hutan Aceh

Banda Aceh – Pujatv.com : Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, mengultimatum pelaku tambang emas ilegal di Tanah Rencong untuk dapat segera hengkang dari hutan Aceh, sebelum dilakukan langkah tegas.
Penegasan tersebut disampaikan Mualem usai mendengar pemaparan Panitia Khusus (Pansus) Tambang, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dalam rapat paripurna penandatangan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, di Banda Aceh, pada Kamis kemarin.
Mualem mengatakan, tenggat waktu yang diberikan untuk mengeluarkan seluruh alat berat atau beko dari hutan Aceh selama dua pekan ke depan. Jika tidak diindahkan, maka sanksi tegas akan diberikan bagi pelaku penambang.

Mualem juga menegaskan, Pemerintah Aceh akan menata kembali tambang ilegal di Aceh. Upaya penertiban dan penataannya segera dilakukan dalam waktu dekat.
Langkah ini perlu segera dilakukan, mengingat tambang ilegal dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, dan tidak memberikan manfaat bagi keuangan daerah serta masyarakat Aceh.

Tak hanya tambang ilegal, Mualem juga akan menertibkan pelaksanaan kegiatan pertambangan di seluruh Aceh, agar benar-benar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mualem juga menyebutkan, Pemerintah Aceh saat ini telah mendata setidaknya terdapat 1.630 sumur minyak yang tersebar di empat kabupaten, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen.





